Aparat Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin, melakukan reka ulang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka Indra alias IS (26) terhadap gadis penjual gorengan.
Kegiatan reka ulang kejadian itu dikawal sekitar 680 personel guna memastikan prosesnya berlangsung aman tanpa gangguan.
Kegiatan reka ulang kejadian itu dikawal sekitar 680 personel guna memastikan prosesnya berlangsung aman tanpa gangguan.
"Dalam reka ulang kasus ini ada 79 adegan yang diperagakan untuk membuat terang perkara pidana yang terjadi," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir.
Dalam reka ulang itu, adegan demi adegan diperankan langsung oleh tersangka IS yang kini telah menjalani penahanan oleh polisi.
Proses rekonstruksi berlangsung cukup lama dan panjang karena 79 adegan diperagakan di delapan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Rekonstruksi turut dihadiri ratusan warga setempat yang ingin menyaksikan langsung perbuatan IS terhadap korban sehingga pengamanan ekstra harus dilakukan polisi.
"Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa menjaga ketertiban dan keamanan," katanya.
"Alhamdulillah proses rekonstruksi berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa menjaga ketertiban dan keamanan," katanya.
Kapolres mengatakan setelah reka ulang adegan itu, penyidik bersama kejaksaan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, melalui keterangan dan fakta yang ditemukan selama proses reka ulang.
Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan itu telah menyita banyak perhatian dari publik dan warganet yang merasa empati terhadap korban NKS yang masih berusia 18 tahun.
Korban awalnya dilaporkan hilang, namun dari penyelidikan polisi akhirnya korban ditemukan dalam keadaan tewas terkubur tanpa busana.
Banyak masyarakat yang tersentuh hatinya mendengar kejadian tersebut, apalagi korban dikenal sebagai anak berbakti yang menjadi tulang punggung keluarga.
Dalam kesehariannya korban bekerja sebagai penjual gorengan dengan berjalan kaki untuk menjajakan jualan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus itu dan menangkap pelaku IS pada Kamis (19/9).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024