Kantor Imigrasi Kelas Il TPI Labuan Bajo memberikan edukasi dan membantu warga Pulau Messah Desa Pasir Putih, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat untuk mengurus paspor dalam program Immigration Goes to Island.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Tujuannya untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat di wilayah terpencil," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (9/10).
Jaya Mahendra menambahkan program tersebut perdana dilakukan di Kabupaten Manggarai Barat.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo memiliki akses yang setara terhadap layanan imigrasi.
"Pulau Messah dipilih sebagai lokasi pertama dalam Immigration Goes to lsland karena letaknya yang cukup terpencil serta banyaknya masyarakat Desa Pasir Putih yang melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Labuan Bajo," katanya.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Christian Prantigo menjelaskan kepada warga pentingnya pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah, persyaratan administrasi yang diperlukan serta prosedur pengurusan paspor.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai proses pembuatan paspor, serta pentingnya dokumen ini dalam mendukung mobilitas masyarakat,
baik untuk keperluan perjalanan wisata maupun kegiatan lainnya," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Putih Mustaming mengatakan program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat kepulauan, terlebih banyak warga yang ingin mengurus paspor untuk kegiatan ibadah.
"Kami berbangga hati karena dari Imigrasi Labuan Bajo datang ke sini untuk membantu, karena di Desa Pasir Putih ini memang banyak dalam pengurusan paspor untuk melakukan ibadah umroh," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024