Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 872 warga di di Kecamatan Pulau Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat saat ini belum miliki e- KTP karena terkendala jaringan internet yang tidak mendukung.
"Masih ada 872 warga di Kecamatan Kepulauan Karimata belum memiliki e - KTP elektronik. Hal itu karena akses yang sulit dan jaringan internet yang tidak mendukung membuat warga terpencil tersebut sulit mengurus administrasi kependudukan," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda saat dihubungi di Sukadana, Sabtu.
Ia merincikan bahwa warga yang belum rekam dan cetak e - KTP elektronik yakni d Desa pelapis 132 jiwa, Desa Betok Jaya 147 jiwa dan Desa Padang 593 jiwa. Dengan kondisi demikian, ke depan pihaknya berencana akan menggunakan jaringan telekomunikasi satelit untuk mendukung perekaman e- KTP jemput bola di daerah kepulauan yang sulit jaringan internet.
"Salah satu solusi yang sangat memungkinkan, kita hadirkan jaringan sendiri (V-sat) namun perlu biaya yang cukup besar," kata dia.
Ia menyebutkan tidak jarang petugas Dukcapil setempat gagal melakukan perekaman terhadap warga yang telah antusias dan berharap memiliki e-KTP namun karena pihaknya kesulitan mencari sinyal internet beberapa desa di pulau terpencil tersebut membuat perekaman pun gagal dilakukan.
"Karena saat ini untuk rekam cetak KTP elektronik diperlukan dukungan jaringan internet sebagai penghantar untuk rekam database perseorangan. Jadi sekarang kami belum bisa tindak lanjut kembali untuk rekam cetak KTP elektronik di Kepulauan Karimata," kata dia.
Terkendala internet, 872 warga Kepulauan Karimata tidak miliki e- KTP
Sabtu, 4 September 2021 14:59 WIB