Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menggandeng sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Kabupaten Bengkayang untuk menangkal politisasi SARA, ujaran kebencian dan berita hoaks dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Landung Atmanto menyatakan, potensi polarisasi masyarakat sangat rentan terjadi akibat adanya isu SARA, hoaks dan ujaran kebencian yang ditransmisikan melalui media sosial. Oleh karena itu, penting membangun komunikasi dan kolaborasi dengan banyak pihak dalam menangkal isu-isu tersebut.

"Aktor penyebaran kampanye SARA, hoaks, dan ujaran kebencian sangat sulit ditindak secara hukum  karena sulit membuktikan afiliasi terhadap partai politik atau kandidat tertentu. Oleh karena itu, salah satu cara yang paling efektif dalam memerangi isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian adalah dengan countering," kata Landung dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif "Menangkal politisasi SARA, ujaran kebencian dan hoaks" di Bengkayang, Kamis.

Baca juga: Pilkada Kapuas Hulu, Bawaslu diminta jadi "wasit" yang tidak terkontaminasi

Dalam memerangi isu SARA, hoaks, ujaran kebencian beberapa langkah yang akan dilakukan Bawaslu seperti kolaborasi dengan banyak pihak yakni tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, media dan juga pemangku kepentingan lainnya.

Selain itu juga membentuk komunitas penjaga, satgas yang terdiri dari Kemenkominfo, platform media sosial, penyelenggara pemilu dan komunitas masyarakat lainnya yang bertujuan melawan penggunaan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

"Kolaborasi ini untuk membentuk bank data atau pusat informasi yang berisikan informasi terpercaya guna melawan isi SARA , hoaks dan ujaran kebencian pada pilkada serentak terkhusus di Bengkayang," katanya.

Ia mengatakan, kolaborasi yang dibangun Bawaslu ini untuk memberikan edukasi kepada pemilih dan masyarakat secara masif dan intensif dengan bersama-sama mengampanyekan bahaya penggunaan isu SARA, hoaks  dan ujaran kebencian di media sosial terhadap keutuhan NKRI juga mengancam ketidakstabilan Kamtibmas pilkada.

"Kami juga mengajak kita semua untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif secara intensif untuk mencegah potensi maupun embrio berkembangnya politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial," ujarnya.

Baca juga: Walhi Kalbar soroti pemasangan peraga kampanye di pohon

Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi menambahkan, sarana kampanye yang lebih sering digunakan pada era sekarang adalah sarana media sosial, sehingga kampanye yang bermuatan SARA, hoaks dan ujaran kebencian di media sosial adalah strategi kampanye yang berpotensi besar melahirkan kekerasan dan konflik antar masyarakat di dunia nyata.

Karena itu, ia menambahkan, penting mengupayakan tindakan pencegahan agar masyarakat tidak gampang terhasut oleh isu politisasi SARA, melakukan ujaran kebencian maupun menyebar berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber maupun kebenarannya.

"Bawaslu sebagai Lembaga yang diberikan mandat melakukan tugas pengawasan, juga melaksanakan fungsi pencegahan serta penindakan dalam rangka penegakan keadilan pemilu. Dalam konteks pencegahan Bawaslu melakukan kegiatan sosialisasi, pendidikan demokrasi, memberikan literasi positif, memberikan imbauan-imbauan melalui berbagai media, antara lain melalui pembelajaran tatap muka, melalui flyer atau informasi di media sosial, website, surat imbauan, iklan layanan masyarakat, dan media lainnya," katanya.

Namun Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, maka dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu telah memiliki program pengawasan partisipatif sejak tahun 2017. Pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk melibatkan seluruh masyarakat agar turut aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.


"Bengkayang sebagai kabupaten pluralisme yang memiliki beragam agama, etnis, adat istiadat dan budaya saya harap dari kegiatan ini kabupaten Bengkayang menjadi icon kota paling demokrasi di Kalbar. Mari wujudkan pilkada yang berkualitas di Bengkayang dan membangun pilkada yang berintegritas," katanya.

Baca juga: Bawaslu Kota Pontianak konfirmasi tiga temuan dugaan pelanggaran kampanye

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024