Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa pelaksanaan pendidikan anti korupsi dapat berperan dalam mencegah tindakan korupsi sejak dini.

"Pendidikan anti korupsi ini dapat dilakukan secara formal ataupun non formal. Bila secara formal dapat dilakukan di sekolah ataupun perguruan tinggi, sedangkan untuk non formal bisa melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan diskusi," kata Samsudin di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan pelaksanaan pendidikan anti korupsi tersebut, selain menanamkan nilai-nilai pencegahan tindakan korupsi, juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di wilayahnya.    
 
"Kalau melihat data yang ada selama ini dana pembangunan belum optimal diselenggarakan dengan baik untuk masyarakat. Oleh karena itu semua harus memerangi korupsi dan harus di awali dengan pencegahan, sebab ini sangat penting," ucap dia.
 
Menurut dia, pendidikan anti korupsi pun akan membentuk integritas bagi dalam setiap individu untuk mencegah tindak korupsi. 
 
"Integritas ini harus dimiliki, sebab mampu mencegah korupsi. Karena perbuatan korupsi ini biasanya dari perilaku kecil dan ini harus dicegah meski dalam skala kecil," tambahnya.
 
Samsudin pun meminta kepada seluruh aparatur berwajib di wilayahnya agar tegas dalam menindak segala bentuk tindak korupsi.
 
"Saya minta di aparat berwajib di Lampung tegas kalau memang ada tindak korupsi. Dan kepada seluruh jajaran harus taat terhadap aturan korupsi sementara langkah pencegahan dilakukan. Harapannya indeks korupsi bisa turun dan korupsi di Lampung bisa dihilangkan," ujar dia lagi.
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024