Kepolisian Sektor Kuranji, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap jaringan pencuri sepeda motor yang beraksi sebanyak 20 kali di kota setempat dalam beberapa bulan terakhir.
"Dari pengungkapan kasus ini kami menangkap tiga orang pelaku pada Senin (5/11), dua orang berasal dari Provinsi Lampung dan satu warga Padang, Sumbar," kata Kepala Sektor Kuranji Padang AKP Hendri di Padang, Selasa.
Ia mengatakan dua pelaku yang berasal dari Lampung adalah J (24) dan A (36), sedangkan warga Lubuk Kilangan Padang berinisial IS (34).
Hendri mengatakan pengungkapan kasus itu diharapkan dapat menekan angka kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi di Padang.
Kepada polisi mereka mengakui telah beraksi sebanyak 20 kali di Padang yakni di kawasan Kecamatan Kuranji, Pauh, Lubuk Kilangan, Padang Utara, dan Lubuk Begalung.
"Para pelaku ini paling banyak menyasar sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumah atau indekos," jelasnya.
Ia mengatakan dari tangan pelaku ketika ditangkap pihaknya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga keras merupakan hasil curian.
"Dalam melakukan aksinya pelaku ini menggunakan kunci T untuk membuka paksa kontak motor, alat tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," katanya.
Hendri mengatakan ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dan menjalani pemeriksaan secara hukum di Polsek Kuranji.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tiga pelaku berawal ketika Panit Opsnal Polsek Kuranji Aiptu Mardi menerima informasi adanya transaksi jual-beli sepeda motor bodong.
Mendapatkan Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan hingga diduga kuat sepeda motor yang akan dijual tersebut adalah milik salah seorang korban yang telah melapor ke Polsek Kuranji.
Setelah itu Kanit Reskrim Polsek Kuranji Ipda Andi Hendryansyah melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek AKP Hendri yang ditindaklanjuti dengan memimpin langsung penangkapan.
Sesampainya di lokasi transaksi anggota Opsnal langsung menciduk pelaku IS (34) yang tidak bisa mengelak lagi, sebab sepeda motor berada di tangannya.
Dari keterangan pelaku IS akhirnya polisi melakukan pengembangan, hingga kemudian berhasil ditangkap rekan pelaku yang lain yaitu A dan J.
"Kasus ini masih terus kami dalami untuk menemukan sepeda motor hasil curian yang sudah pelaku jual ke luar Kota Padang," jelasnya.
Pada bagian lain, kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati menjaga sepeda motor masing-masing agar tidak menjadi sasaran maling. Pastikan menggunakan kunci ganda dan mengunci pagar rumah atau kediaman.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024