Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mengintensifkan pemenuhan data geospasial guna mendukung perencanaan pembangunan berbasis kewilayahan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data dan informasi geospasial melalui kebijakan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta (PKSP)," ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa percepatan PKSP mengacu pada amanat UU No. 4/2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
"Sejak peluncuran Geoportal Kota Pontianak 2023, Pemerintah Kota terus mengoptimalkan jumlah data spasial sebagaimana amanat dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2023," kata dia.
Menurutnya, data geospasial berperan strategis dalam mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Ketersediaan data ini sangat penting agar proses perencanaan pembangunan bisa lebih efektif dan efisien,” kata dia.
Sebagai langkah konkret untuk memenuhi target, Pemerintah Kota Pontianak mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola data geospasial di masing-masing perangkat daerah.
Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga para pengelola data mampu menyediakan dan memproduksi data geospasial secara lebih optimal.
Ia berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, ketersediaan data di perangkat daerah Kota Pontianak bisa lebih cepat terpenuhi dan berkontribusi positif terhadap JIGD.
Geoportal Kota Pontianak, sebagai infrastruktur utama JIGD, menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk menyediakan layanan pencarian dan penggunaan data spasial secara terbuka bagi masyarakat.
"Melalui geoportal ini kita memfasilitasi para pengguna data untuk mengakses, bertukar, dan berbagi informasi spasial dengan lebih mudah. Ini sejalan dengan prinsip kerja sama dan integrasi yang diamanatkan dalam kebijakan satu peta,” kata Amirullah.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Andri menjelaskan bimtek diikuti seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan di Pontianak. Peserta diberikan materi soal pengelolaan data dan informasi geospasial, teknik penentuan titik koordinat, dan pembuatan layout peta sebagai peta siap pakai dalam geoportal.
“Diharapkan produksi data geospasial dari masing-masing perangkat daerah akan bertambah dan dapat dimanfaatkan secara luas,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi data dan informasi geospasial melalui kebijakan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta (PKSP)," ujar Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa percepatan PKSP mengacu pada amanat UU No. 4/2011 tentang Informasi Geospasial dan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
"Sejak peluncuran Geoportal Kota Pontianak 2023, Pemerintah Kota terus mengoptimalkan jumlah data spasial sebagaimana amanat dalam Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 57 Tahun 2023," kata dia.
Menurutnya, data geospasial berperan strategis dalam mendukung sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Ketersediaan data ini sangat penting agar proses perencanaan pembangunan bisa lebih efektif dan efisien,” kata dia.
Sebagai langkah konkret untuk memenuhi target, Pemerintah Kota Pontianak mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi para pengelola data geospasial di masing-masing perangkat daerah.
Bimtek bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sehingga para pengelola data mampu menyediakan dan memproduksi data geospasial secara lebih optimal.
Ia berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, ketersediaan data di perangkat daerah Kota Pontianak bisa lebih cepat terpenuhi dan berkontribusi positif terhadap JIGD.
Geoportal Kota Pontianak, sebagai infrastruktur utama JIGD, menjadi wadah bagi perangkat daerah untuk menyediakan layanan pencarian dan penggunaan data spasial secara terbuka bagi masyarakat.
"Melalui geoportal ini kita memfasilitasi para pengguna data untuk mengakses, bertukar, dan berbagi informasi spasial dengan lebih mudah. Ini sejalan dengan prinsip kerja sama dan integrasi yang diamanatkan dalam kebijakan satu peta,” kata Amirullah.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek, Andri menjelaskan bimtek diikuti seluruh perangkat daerah hingga tingkat kelurahan di Pontianak. Peserta diberikan materi soal pengelolaan data dan informasi geospasial, teknik penentuan titik koordinat, dan pembuatan layout peta sebagai peta siap pakai dalam geoportal.
“Diharapkan produksi data geospasial dari masing-masing perangkat daerah akan bertambah dan dapat dimanfaatkan secara luas,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024