Pemerintah Kota Pontianak komitmen melakukan percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan dengan menggelar menggelar fokus diskusi group (FGD) yang menghadirkan 350 peserta.
"Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun tetap selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Kamis.
Dengan terealisasi dengan cepat anggaran yang tersedia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Dia menjelaskan, hingga saat ini penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen dari pagu anggaran Rp2,07 triliun.
Anggaran tersebut disepakati oleh Pemkot Pontianak dan DPRD Kota Pontianak dalam rapat paripurna pada 27 Agustus 2024.
Menurutnya saat ini ada keterlambatan penyerapan yakni terjadi pada triwulan pertama dan kedua. Keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” kata dia.
Untuk percepatan anggaran 2024 pihaknya menghadirkan 350 peserta untuk diskusi terfokus.
Dari 350 tersebut terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.
"Melalui diskusi ini diharapkan mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing," ucap dia.
Ia mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun tetap selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah di Pontianak, Kamis.
Dengan terealisasi dengan cepat anggaran yang tersedia sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Dia menjelaskan, hingga saat ini penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target triwulan ketiga pemerintah pusat yaitu 75 persen dari pagu anggaran Rp2,07 triliun.
Anggaran tersebut disepakati oleh Pemkot Pontianak dan DPRD Kota Pontianak dalam rapat paripurna pada 27 Agustus 2024.
Menurutnya saat ini ada keterlambatan penyerapan yakni terjadi pada triwulan pertama dan kedua. Keterlambatan serupa tidak boleh terjadi lagi di tahun 2025.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” kata dia.
Untuk percepatan anggaran 2024 pihaknya menghadirkan 350 peserta untuk diskusi terfokus.
Dari 350 tersebut terdiri Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang mewakili masing-masing perangkat daerah.
"Melalui diskusi ini diharapkan mempermudah pihak terkait dalam memahami tugas dan fungsi masing-masing," ucap dia.
Ia mengajak para peserta agar aktif diskusi sehingga tidak ada lagi keraguan menghadapi persoalan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024