Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyampaikan pentingnya keberadaan rumah adat di masing-masing wilayah di daerah itu sebagai sarana berkumpulnya masyarakat termasuk tempat menyelesaikan perselisihan antarwarga.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta di Potoya, Jumat, menyebut pembangunan rumah adat atau Bantaya merupakan salah satu upaya dalam melestarikan kebudayaan lokal.
"Bantaya ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelesaikan berbagai perselisihan secara adat," kata Irwan Lapatta.
Ia mengemukakan rumah adat sesungguhnya dapat menjadi sarana dan prasarana guna menjaga kerukunan di Kabupaten Sigi.
"Rumah adat ini bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga sebagai lembaga non-formal yang memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan antarmasyarakat," ucapnya.
Ia menjelaskan hingga saat ini proses pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sigi terus berjalan. "Program pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka pemulihan pascagempa maupun pembangunan sektor lainnya untuk memperbaiki infrastruktur dan kualitas hidup masyarakat di daerah itu," sebutnya.
Irwan menuturkan program prioritas lainnya di Kabupaten Sigi adalah di bidang kesehatan dan tenaga kerja.
"Untuk kesehatan program satu dokter per kecamatan dan program BPJS Ketenagakerjaan yang kini juga melibatkan lembaga adat dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pelaku adat," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya Bantaya atau rumah adat menjadi ruang budaya dan penyelesaian perselisihan dalam masyarakat.
"Tentunya ini menjadi momentum penting dalam upaya menjaga tradisi, memperkuat struktur sosial, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sigi," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024