PJ Sekda Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda hadiri pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan hitung Pilkada Serentak 2024 di halaman gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Selasa.

Pelaksanaan pemusnahan surat suara ini merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU Ketapang. Hal ini apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak dan tidak sesuai atau dianggap cacat. Tujuannya guna menghindari kecurigaan yang tidak baik dari pihak luar akan penyalahgunaan surat suara tersebut.

"Kita berharap Pilkada di Ketapang tidak ada terjadi hal-hal tak diinginkan. Sehingga prosesnya bisa berlangsung lancar, aman dan sukses," harap PJ Sekda Ketapang.

Ketua KPU Ketapang, Ahmad Shiddiq menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara mencakup surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

“Untuk surat suara rusak yang dimusnahkan untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur yakni sebanyak 250 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 1151 totalnya 1.401 lembar,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir jajaran unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Kemudian Kepala Badan Kesbangpol Ketapang, Ketua Bawaslu, serta undangan lainnya dan para awak media.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024