Pengembang properti yang tergabung dalam asosiasi perumahan Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Barat siap menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan program pembangunan tiga juta rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang program tiga juta rumah. Kami dari pengembang properti di Kalbar yang tergabung dalam REI menyambut baik dan siap melaksanakannya," ujar Ketua REI Kalimantan Barat (Kalbar) Baharudin di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa adanya SKB tiga menteri tersebut sebagai upaya pemerintah yang melibatkan pengembang properti untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui skema rumah subsidi.
"DPD REI Kalbar siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan target tersebut, khususnya di wilayah Kalbar," kata dia.
Menurutnya, dalam SKB tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri menjelaskan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Kemudian ada pembebasan biaya retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk MBR dan percepatan penerbitan PBG untuk perumahan subsidi khusus untuk MBR .
"Program tiga juta rumah kali ini benar- benar menguntungkan MBR dalam hal memiliki hunian yang layak huni. Sebelumnya pembeli atau MBR harus membayar BPHTB Rp5,1 juta dan PPG Rp300 ribu," jelas dia.
Hanya saja, menurutnya, ada isu untuk harga rumah subsidi diturunkan. Hal itu menjadi perhatian pihaknya dan berharap tidak terjadi penurunan dari saat ini Rp182 juta.
"Bahkan harapan kita rumah subsidi harusnya menyesuaikan dan bisa naik karena harga tanah terus naik, bahan bangunan dan tukang juga demikian," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa dengan SK tiga menteri tersebut berharap kuota rumah subsidi untuk di Kalbar bertambah. Pada 2023 lalu untuk REI Kalbar ada 6.000-an unit dan 2024 turun menjadi 5.000-an unit.
"Saat ini ada 2.000 calon pembeli dari MBR yang tidak bisa akad karena kuota subsidi sudah habis. Untuk program tiga juta rumah ini, harapan kuota bertambah," jelas dia.
Tidak kalah penting menurutnya perlu perubahan aturan syarat MBR yang bisa membeli rumah subsidi di mana sebelumnya gaji di bawah Rp8 juta.
"Kita harap bisa dinaikkan batas gaji maksimal MBR yakni antara Rp12 juta hingga Rp15 juta. Kalau batas maksimal Rp8 juta suami istri itu terlalu kecil," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang program tiga juta rumah. Kami dari pengembang properti di Kalbar yang tergabung dalam REI menyambut baik dan siap melaksanakannya," ujar Ketua REI Kalimantan Barat (Kalbar) Baharudin di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa adanya SKB tiga menteri tersebut sebagai upaya pemerintah yang melibatkan pengembang properti untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui skema rumah subsidi.
"DPD REI Kalbar siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan target tersebut, khususnya di wilayah Kalbar," kata dia.
Menurutnya, dalam SKB tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri menjelaskan tentang pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Kemudian ada pembebasan biaya retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk MBR dan percepatan penerbitan PBG untuk perumahan subsidi khusus untuk MBR .
"Program tiga juta rumah kali ini benar- benar menguntungkan MBR dalam hal memiliki hunian yang layak huni. Sebelumnya pembeli atau MBR harus membayar BPHTB Rp5,1 juta dan PPG Rp300 ribu," jelas dia.
Hanya saja, menurutnya, ada isu untuk harga rumah subsidi diturunkan. Hal itu menjadi perhatian pihaknya dan berharap tidak terjadi penurunan dari saat ini Rp182 juta.
"Bahkan harapan kita rumah subsidi harusnya menyesuaikan dan bisa naik karena harga tanah terus naik, bahan bangunan dan tukang juga demikian," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa dengan SK tiga menteri tersebut berharap kuota rumah subsidi untuk di Kalbar bertambah. Pada 2023 lalu untuk REI Kalbar ada 6.000-an unit dan 2024 turun menjadi 5.000-an unit.
"Saat ini ada 2.000 calon pembeli dari MBR yang tidak bisa akad karena kuota subsidi sudah habis. Untuk program tiga juta rumah ini, harapan kuota bertambah," jelas dia.
Tidak kalah penting menurutnya perlu perubahan aturan syarat MBR yang bisa membeli rumah subsidi di mana sebelumnya gaji di bawah Rp8 juta.
"Kita harap bisa dinaikkan batas gaji maksimal MBR yakni antara Rp12 juta hingga Rp15 juta. Kalau batas maksimal Rp8 juta suami istri itu terlalu kecil," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024