Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencanangkan 12 kalurahan bersih narkoba atau kalurahan bersinar sebagai wujud komitmen dan langkah nyata untuk membuat Kulon Progo bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo Budi Hartono di Kulon Progo, Jumat, mengatakan kalurahan bersinar merupakan upaya pencegahan dan penanganan sejak dini dari tingkat kalurahan untuk membantu menjalankan program-program yang dilakukan pemerintah daerah, polres maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Keterlibatan di kewilayahan dengan wilayah yang lebih kecil ini mutlak kita butuhkan," kata Budi.

Ia mengatakan pencanangan kalurahan bersinar telah memasuki tahun keempat sejak dimulai pada 2021 dengan enam kalurahan, kemudian enam kalurahan pada tahun 2022, dan lima kalurahan pada 2023 sehingga total 29 kalurahan bersinar.

"Dan tentunya penentuan pencanangan ini banyak pertimbangan yang kita gunakan, khususnya mendasarkan arahan yang ditetapkan BNNP. Sedangkan 12 kalurahan yang dicanangkan hari ini meliputi Pleret, Panjatan, Krembangan, Kranggan, Wahyuharjo, Tuksono, Kedungsari, Sidomulyo, Hargomulyo, Hargotirto, Banyuroto, dan Donomulyo," katanya.

Budi menyampaikan sampai saat ini berdasarkan data kerawanan BNNP, di wilayah Kulon Progo masih terdapat empat kalurahan yang berstatus waspada dan 20 kalurahan siaga sedang.

Untuk itu, sesuai dengan arahan BNNP bahwa untuk status waspada dan siaga, saat ini sudah 100 persen dinyatakan sebagai kalurahan bersinar.

"Kami berharap komitmen bersama dari kalurahan maupun masyarakatnya untuk secara serius dalam upaya pencegahan dan penanganan narkoba di Kulon Progo," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi mendukung penuh pencanangan kalurahan bersinar ini sehingga keberadaannya dapat berkelanjutan dan mencakup semakin banyak di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

"Dengan adanya kalurahan bersinar atau bersih narkoba ini akan melibatkan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi, mengingatkan dan menjaga sesama warga," katanya.

Siwi mendorong kolaborasi dan peran aktif seluruh pihak terkait hingga elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba di Kulon Progo.

"Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam memerangi narkoba di wilayah kita," kata Siwi.

Pewarta: Sutarmi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024