Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatra Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana berupa ganja kering seberat 263 kilogram di Padang, Jumat (13/12).
Pemusnahan dihadiri langsung oleh Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol. Prabowo Santoso, Direktur Resnarkoba, Direktur Tahti Polda Sumbar, unsur Forkompimda Sumbar serta tokoh masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sumbar bisa berjalan," kata Kombes Pol. Prabowo Santoso membacakan sambutan Kapolda Sumbar.
Kombes Pol. Prabowo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 263 kilogram itu dengan cara dibakar di krematorium milik HBT (perkumpulan masyarakat Tionghoa di Padang).
Irwasda Polda Sumbar menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumbar dalam memberantas narkoba, sekaligus bentuk transparansi dalam penyidikan kepada masyarakat.
"Jumlah barang bukti yang banyak ini menunjukkan kepada kita semua bahwa wilayah Sumbar tidak lagi dapat dipandang sebelah mata dalam hal penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat sadar dan terus berupaya meningkatkan kepedulian, kerja sama, serta sinergitas dalam upaya mencegah dan menanggulangi narkoba
"Mari kita semua turut berperan dalam melakukan langkah-langkah yang nyata sesuai dengan bidang dan latar belakang masing-masing, paling tidak dimulai dari lingkungan keluarga," katanya.
Menurut dia, kejahatan narkoba kini menjadi momok di tengah kehidupan bermasyarakat, bahkan bahayanya terus mengintai.
"Apabila tidak waspada, akan terkena imbasnya," ucapnya.
Polda Sumbar akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba. Dalam hal ini, polisi butuh laporan atau informasi dari masyarakat untuk mengungkap kasus tersebut.
Di bagian lain, Kombes Pol. Prabowo mengatakan bahwa masalah peredaran narkoba sudah menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia.
Bahkan, Presiden RI Prabowo Subianto mencantumkan permasalahan narkoba dalam program kerja yang dikenal sebagai Astacita.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024