Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangerang, Banten sepanjang tahun 2024 melayani 68 pengajuan permohonan informasi publik.
Kepala Bidang Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik (DIKP) Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah dalam keterangan di Tangerang, Rabu, mengatakan jumlah pengajuan yang diterima oleh PPID Kota Tangerang berasal dari kelompok berbadan hukum, kelompok tidak berbadan hukum dan perseorangan, termasuk mahasiswa yang sedang melakukan penelitian.
"Permohonan diajukan kepada PPID utama dan PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Tangerang," kata Ian.
Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen pada sektor keterbukaan informasi, PPID Kota Tangerang dengan sungguh-sungguh memberikan pelayanan terbaiknya.
"PPID telah merespons seluruh permohonan sesuai aturan keterbukaan informasi publik dan tentunya terus melakukan beragam inovasi guna menunjang pelayanan informasi publik yang semakin mumpuni," katanya.
Sementara itu, PPID Kota Tangerang meraih tiga penghargaan sekaligus pada ajang Monitoring dan Evaluasi Tahun 2024 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut meliputi kategori Petugas PPID terbaik yang diberikan kepada Fitri Yulia Firdaus, Desk PPID terbaik pada kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, dan masuk pada perangkat tiga terbaik Badan Publik Informatif se-Provinsi Banten.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan oleh PPID Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menyediakan fitur-fitur ramah difabel, baik melalui website maupun secara langsung, seperti menyiapkan formulir dengan huruf braille,” ujarnya.
Ketua Tim Pengembangan Kemitraan dan Komunikasi Publik (PKKP) Diskominfo Kota Tangerang Fitri Yulia Firdaus mengungkapkan sepanjang 2024 dirinya bersama dengan tim selalu memberikan inovasi serta pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Secara keseluruhan, berbagai inisiatif dan perencanaan yang dilakukan oleh PPID Kota Tangerang menunjukkan komitmen untuk meningkatkan layanan informasi publik, transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah menuju tahun 2025.
“Kami berharap PPID Kota Tangerang terus melakukan inovasi-inovasi lain yang terbarukan guna mengimplementasikan pelayanan informasi publik yang lebih maksimal ke depannya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024