Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaring sebanyak 5.998 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2024.
Kategori terbanyak PPKS yang dijaring oleh Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S), yakni gelandangan, orang terlantar, penyandang disabilitas mental dan pengamen.
Setelah PPKS dijaring, menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangan di Jakarta, Jumat, petugas melakukan asesmen terhadap mereka.
Apabila PPKS setelah diasesmen dapat mandiri dan pulang sendiri maka dikembalikan kepada pihak keluarga dengan menandatangani surat kesepakatan agar tidak kembali menggelandang di jalanan.
Namun, jika petugas menilai PPKS membutuhkan layanan rujukan maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan maupun panti sosial untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.
Selain upaya penjangkauan, Dinas Sosial DKI juga memulangkan sebanyak 1.512 orang terlantar ke daerah asal, dengan tujuan terbanyak, yakni Lampung (646 orang), diikuti Surabaya (384 orang), Semarang (340 orang), Cilacap (53 orang), dan Tasikmalaya (89 orang).
Orang terlantar yang dipulangkan ini adalah mereka yang terbukti membutuhkan bantuan melalui surat keterangan Kepolisian.
Penyebabnya bervariasi, mulai dari kehabisan ongkos, kecopetan, menjadi korban penipuan hingga dijanjikan pekerjaan yang tidak nyata.
Setelah diasesmen oleh petugas, mereka yang dinilai mandiri akan dibantu dengan pemesanan tiket. Sedangkan orang terlantar yang membutuhkan layanan lebih lanjut akan dirujuk ke fasilitas kesehatan atau panti sosial.
Melalui pendekatan kolaboratif dan humanis, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta berupaya menjadikan Jakarta sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan kepada PPKS semakin optimal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025