Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan mempersiapkan dalam menghadapi Audit IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) yang akan dilaksanakan pada Juni 2025.
"Sebagai bagian dari persiapan, kami diadakan High Level Meeting. Indonesia akan dijadwalkan untuk menjalani audit wajib pada Juni 2025," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, IMSAS merupakan wahana yang penting untuk memastikan bahwa Indonesia menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai negara anggota (member state) dalam melaksanakan konvensi-konvensi yang telah diratifikasi, dimana konvensi tersebut merupakan produk hukum dari International Maritime Organization (IMO).
"Sebagai anggota IMO, Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan konvensi internasional yang diterbitkan oleh IMO, terutama yang berkaitan dengan keselamatan maritim, perlindungan lingkungan maritim, serta standar kerja di laut," ujar Antoni.
Sebelumnya, lanjut Antoni, pada 2014, Indonesia telah mengikuti Voluntary IMO Member State Audit Scheme (VIMSAS) .
Selain itu, pada Februari 2024, Indonesia telah melaksanakan Mock Audit IMSAS hasil dari kerja sama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian perhubungan Republik Indonesia bersama Pemerintah Australia dalam hal ini dilaksanakan oleh Australia Maritime Safety Authority (AMSA) dan mendapatkan 17 temuan dan 2 observasi.
"Berdasarkan hasil kedua audit tersebut, kita dapat menilai kondisi dan kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit sesungguhnya pada Juni mendatang," lanjut Antoni.
Saat ini, Indonesia telah memulai tahap persiapan audit dengan mengisi Pre-Audit Questionnaire (PAQ) dan Additional Pre Audit Information (APAI).
Kedua dokumen itu berfungsi untuk memberikan gambaran mengenai penerapan konvensi-konvensi maritim untuk pelaksanaannya diwujudkan dalam peraturan- peraturan nasional, serta bagaimana mensupervisi pelaksanaanya di lapangan.
"Meskipun Indonesia telah mengeluarkan berbagai peraturan untuk meratifikasi konvensi dan kode IMO, kita tetap harus memastikan penerapan yang konsisten di kapal-kapal berbendera Indonesia, lingkungan perairan Indonesia, serta bagi pelaut Indonesia," tegas Antoni.
Dia menuturkan bahwa penting adanya langkah strategis yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam mempersiapkan seluruh elemen yang berkolerasi erat dalam IMSAS agar terjalin kolaborasi antar kementerian/lembaga sehingga Indonesia dapat lebih siap untuk menghadapi audit tersebut.
Ia jug mengatakan beberapa hal lainnya yang harus dipersiapkan adalah berkonsentrasi dalam pengisian laporan pada module dalam website IMO yaitu Global Integrated Shipping Information (IMO - GISIS).
"Hal tersebut akan menggambarkan kondisi Indonesia dan akan ditinjau oleh Auditor Team Leader (ATL)," terangnya.
Menurutnya, sampai saat ini masih ada beberapa informasi yang perlu ditambahkan dan diperbarui dalam sistem informasi tersebut.
Ia juga mengingatkan agar semua pihak terkait bekerja sama untuk meminimalisir temuan oleh auditor saat IMSAS berlangsung.
"Mari kita sukseskan Audit IMSAS ini demi mengangkat nama Indonesia di dunia maritim. Keberhasilan Indonesia dalam audit IMSAS ini akan memiliki peran besar dalam mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan IMO untuk periode 2026-2027," tutur Antoni.
Ia menambahkan, Indonesia tengah berupaya dan berkampanye untuk menjadi Anggota Dewan IMO pada periode 2026-2027.
Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang baik antar kementerian, lembaga, instansi, serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kelancaran persiapan dan pelaksanaan audit.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi Anggota Dewan IMO dan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara maritim terbesar serta memiliki pengaruh yang signifikan di kancah maritim dunia," ucap Antoni.
High Level Meeting dihadiri pimpinan serta perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Asopsurta Danpushidrosal perwakilan Pushidros TNI AL, Direktur Meteorologi Maritim perwakilan BMKG, Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan perwakilan Basarnas.
Selain itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan perwakilan Kementerian KKP, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, PT Pelindo Jasa Maritim, dan berbagai instansi lain yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025