Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya akan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan untuk membahas tentang pembuatan aturan terkait penggunaan kecerdasan artifisial (AI).

"Kita membuat satu serial diskusi nantinya, selama kurang lebih dua bulan tidak tiga bulan lah, ada enam kali pertemuan nanti dengan semua stakeholder," ujar Nezar di Jakarta, Rabu.

Nezar menjelaskan pertemuan tersebut akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti pelaku industri, akademisi, masyarakat sipil, serta kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.

Tujuannya adalah mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu diatur dalam pengembangan dan penggunaan AI.

Baca juga: Menkomdigi meminta pejabat dan aparat kementerian kompak dalam bekerja

Nezar mengatakan pembahasan yang dilakukan akan mencakup seluruh rantai nilai AI, mulai dari pengembang, pihak yang menerapkan teknologi, hingga pengguna akhir. Hasil dari diskusi tersebut nantinya akan dirangkum dalam sebuah dokumen kebijakan atau policy paper.

"Nanti diharapkan hasilnya akan menjadi semacam policy paper, policy paper ini nantinya akan menjadi basis untuk nasihat akademik ke peraturan pemerintah untuk AI. Jadi itu rencananya," kata Nezar.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan aturan tentang pemanfaatan AI dalam waktu tiga bulan.

"Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya," kata Meutya di Jakarta, Senin (13/1).

Baca juga: Kemkomdigi sebut pengawasan konten pornografi menjadi prioritas

Meutya telah menugaskan Wamen Nezar untuk merumuskan peraturan tentang pemanfaatan AI.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah sudah menerbitkan surat edaran mengenai panduan penggunaan AI, yang mencakup penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemanusiaan, penghormatan pada hak cipta, dan keselamatan dalam pemanfaatan kecerdasan buatan.

"Tapi, memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar," kata Meutya.

Nezar sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan menyiapkan peraturan yang lebih solid untuk memastikan pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan secara bertanggung jawab.

"Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian pada 17 Desember 2024.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan aturan pemanfaatan AI dalam waktu tiga bulan

 

Pewarta: Fathur Rochman

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025