Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama tim Pertamina melakukan pengawasan, pemantauan, serta kalibrasi pada SPBU Pertamina 61.781.01 di Paris II.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memberikan rasa aman dalam penggunaan layanan SPBU.
"Kami bersama tim Pertamina dan Pengawas Kemetrologi ingin memastikan bahwa pelayanan di SPBU Kota Pontianak benar, jujur, dan sesuai aturan, sehingga masyarakat merasa tenang," ujar Staf Ahli Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muhammad Yamin di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa hasil uji yang dilakukan terhadap SPBU sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Berdasarkan uji tadi, salah satu SPBU yang berada di Jalan Ahmad Yani telah memenuhi ketentuan yang berlaku," katanya.
Adapun penjelasan dari tahap pengecekan yang dilakukan oleh Pengawas Kemetrologi mencakup uji berkala serta kalibrasi alat ukur menggunakan alat tera.
"Pertama, kami menguji alat ukurnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan alat tera agar tidak ada keraguan dari masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat kembali percaya dan tidak ragu menggunakan layanan dari Pertamina," kata dia.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga menegaskan agar masyarakat tidak ragu dalam menggunakan layanan SPBU Pertamina di Kota Pontianak.
"Sekali lagi, kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa tidak perlu bimbang menggunakan SPBU yang ada di Kota Pontianak. Pemkot berupaya secara maksimal agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya.