Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie memerintahkan/menunjukkan Dwi Putra Sumarna yang menjabat sebagai Kepala Inspektur Daerah Singkawang sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Singkawang.

Penunjukan Plh Sekda Singkawang ini kata Tjhai Chui Mie lantaran Sumastro yang menjabat sebagai Sekda Singkawang ditahan Kejaksaan Negeri Singkawang karena diduga tersandung kasus korupsi HPL Pssir Panjang Singkawang beberapa hari lalu.

"Penunjukan Dwi Putra Sumarna pula berdasarkan Surat Perintah Walikota Singkawang Nomor T/800.1.11.1/890/BD-04.P2K/2025 fanggal 14 Juli 2025," katanya di Singkawang, Selasa.

Yang mana terhitung mulai tanggal 14 Julli 2025 sampai dengan ditetapkannya Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Singkawang, disamping jabatannya sebagai Kepala Inspektur Daerah Singkawang juga sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Singkawang.

Dwi Putra Sumarna diminta melaksanakan tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah Singkawang sesuai ketentuan yang berlaku dan melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab.

"Penunjukan Plh Sekda sudah dilakukan dalam hal mengisi kekosongan karena Sekda definitif saat ini sedang menjalani proses hukum yang sedang berlangsung," katanya.

Sehingga Plh Sekda yang ditunjuk untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Dia berharap, Plh Sekda yang ditunjuk bisa menjalani tugas dan melaksanakan tugas rutin dari Sekda definitif yang sedang berhalangan dan memastikan tidak adanya kekosongan jabatan yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.

"Terlebih saat ini kita sedang dalam proses pembahasan APBD tentu kita harapkan Plh Sekda yang ditunjuk betul-betul melakukan tugas dan kewenangannya untuk kelancaran roda pemerintahan Kota Singkawang," ujarnya.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025