Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson mengingatkan para anggota Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-33 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025 menjaga integritas dan netralitas dalam tugas memberikan penilaian terhadap kegiatan tersebut
"Penilaian yang diberikan bukan hanya soal angka, melainkan cerminan dari kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab moral. Integritas menjadi fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap hasil MTQ," kata dia saat melantik para anggota dewan hakim pada kegiatan MTQ Ke-33 Tingkat Kalbar di Kapuas Hulu, Minggu.
Sekda Horisson melantik 109 Anggota Dewan Hakim dan Panitera MTQ Ke-33 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Gedung Satu Atap Kapuas Hulu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 1025/RO-KESRA/2025 tentang Penunjukan Pengawas Dewan Hakim, Dewan Hakim, dan Panitera MTQ Ke-33 Provinsi Kalbar Tahun 2025.
Ia menekankan dua hal tersebut, yakni integritas dan netralitas, harus dijunjung tinggi oleh dewan hakim dalam memberikan penilaian.
Ia menjelaskan penilaian harus dilakukan secara objektif, antara lain berdasarkan kemampuan peserta, tanpa memandang latar belakang, asal daerah, dan kepentingan tertentu.
Ia mengatakan MTQ sebagai panggung keilmuan dan keimanan, bukan arena untuk kepentingan tertentu.
Kegiatan itu, kata dia, memiliki peran penting dalam menyebarkan syiar Islam, membina nilai-nilai qur’ani, serta membentuk generasi berakhlak mulia dan mencintai Al Quran.
Ia juga mengapresiasi panitia, tokoh agama, serta masyarakat Kapuas Hulu yang telah menjadi tuan rumah MTQ ke-33 tingkat provinsi setempat dengan ramah dan semangat.
"Saya berharap MTQ kali ini dapat memperkuat ukhuwah islamiah, mempererat persatuan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al Quran di seluruh wilayah Kalimantan Barat," katanya.
Editor : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025