Kantor Imigrasi Labuan Bajo memberikan teguran dan surat peringatan kepada dua Wrga Negara Asing (WNA) yang ugal-ugalan di jalan dan melanggar aturan lalu lintas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Tindakan yang diambil oleh pihak Imigrasi Labuan Bajo sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Polres Manggarai Barat," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Charles Christian Mathaus melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Labuan Bajo Saiful Basyir di Labuan Bajo, Jumat.

Ia menambahkan kedua WNA berinisial EA (30) dan BC (28) sebelumnya telah diamankan oleh Kantor Imigrasi Labuan Bajo bersama Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Setelah diamankan kedua WNA tersebut menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal di wilayah Indonesia.

"Kami memeriksa dokumen perjalanan dan izin tinggal, selain itu kami menemukan bahwa visa yang mereka gunakan untuk datang ke Labuan Bajo, yaitu visa wisata," ungkapnya.

Sebagai tindakan terhadap kedua WNA asal Inggris itu, pihak Imigrasi Labuan Bajo memberikan peringatan untuk menaati aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu pihak Imigrasi juga menekankan kepada kedua WNA tersebut untuk tetap menghormati kearifan lokal masyarakat setempat.

"Kami juga memberikan peringatan secara tegas untuk menaati aturan perundangan-undangan yang berlaku, serta menghargai kearifan lokal di Labuan Bajo," ungkapnya.

Polres Manggarai Barat bersama Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengamankan dua WNA yang ugal-ugalan di jalan dan melanggar aturan lalu lintas di Labuan Bajo.

"Kedua turis asing yang kami amankan masing-masing berinisial EA (30) dan BC (28)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama.

 

Ia mengatakan kedua WNA berkebangsaan Inggris itu sebelumnya terekam mengendarai motor ugal-ugalan di kawasan Jalan Mgr Van Bekkum Labuan Bajo. Video yang kemudian viral di media sosial itu akhirnya diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dalam video itu tampak pengendara motor melakukan freestyle wheelie atau mengangkat ban depan dengan memacu gas motornya. Padahal saat itu arus lalu lintas tengah ramai dan membahayakan pengendara lain.

Selanjutnya, jajaran Satlantas bersama Satintelkam Polres Manggarai Barat dan Imigrasi Kelas III Labuan Bajo kemudian bergerak melakukan identifikasi dari pengendara motor tersebut. Ini setelah video itu viral di media sosial.

Usai diamankan, kedua WNA tersebut mengaku melakukan aksi ugal-ugalan di jalan hanya sekadar iseng dan mencari sensasi.

 


 

Pewarta: Gecio Viana

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025