Pemerintah Kabupaten Bengkayang menyusun arah pembangunan jangka panjang berbasis data dan proyeksi kependudukan melalui penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal menyatakan, GDPK merupakan dokumen strategis yang menjadi landasan perumusan kebijakan pembangunan daerah agar lebih terarah, terukur, dan berbasis data.

“Pembangunan ke depan tidak bisa lagi dilakukan tanpa perencanaan yang kuat dan berbasis data kependudukan yang akurat,” katanya pada Diseminasi Draf Laporan Penyusunan GDPK Kabupaten Bengkayang yang digelar di Aula Lala Golden, Rabu.

Ia menyatakan, dinamika kependudukan, seperti pertumbuhan penduduk, struktur umur, persebaran, dan kualitas sumber daya manusia, sangat memengaruhi keberhasilan pembangunan lintas sektor.

Olehkarena itu, GDPK harus disusun secara komprehensif dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJPD dan RPJMD.

Menurut Syamsul Rizal, GDPK berfungsi sebagai peta jalan kebijakan pembangunan daerah yang mencakup lima pilar utama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi dan data kependudukan.

Diseminasi draf laporan GDPK dinilai strategis karena menjadi forum penelaahan dan penyempurnaan substansi dokumen. Draf tersebut memuat kajian kondisi kependudukan eksisting, proyeksi jumlah dan struktur penduduk, identifikasi isu strategis, serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan Kabupaten Bengkayang.

Penyusunan dokumen dilakukan dengan pendekatan ilmiah dan partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk perangkat daerah dan instansi vertikal.

"Pendekatan ini diharapkan menghasilkan GDPK yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan," ujarnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat Nuryamin menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Bengkayang dalam menyusun GDPK. Ia menegaskan pembangunan kependudukan merupakan fondasi utama pembangunan nasional dan daerah.

“Penduduk tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek dan pelaku pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus direncanakan secara berkelanjutan dan berbasis data yang valid,” ujarnya.

Melalui penyusunan GDPK ini, dia berharap pembangunan kependudukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Bengkayang yang berkualitas, berdaya saing, dan sejahtera, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025