Keluarga dapat melihat jasad korban yang berada di dalam peti jenazah yang sudah diberi nama dengan didampingi psikolog, Polwan dan petugas DVI.
Waktu melihat jasad korban, keluarga hanya diberi waktu sekitar sepuluh menit. Dimana sebelumnya tiga anggota keluarga melalui proses pemeriksaan psikolog.
Saat ini, para keluarga korban terlihat masih antri menunggu panggilan untuk mengikuti pemeriksaan psikolog di ruang ante mortem.
(S035)
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026