Medan (Antara Kalbar) - Menkominfo menyatakan bahwa instansi pemerintahan diharapkan dapat memanfaatkan peranan bagian hubungan masyarakat dengan maksimal, dan tidak menjadikannya sebagai tempat "pembuangan" pegawai yang tidak disukai atau tidak dibutuhkan.
Ketika membuka Pertemuan Bakohumas Regional I Indonesia Barat di Medan, Jumat, Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, instansi pemerintahan harus menyadari jika bagian hubungan masyarakat (Humas) memiliki peranan yang sangat penting dan pencitraan organisasi.
"Humas itu membutuhkan kompetensi. Jadi, bukan tempat pembuangan," ucapnya, menegaskan.
Di perusahaan swasta, kata Menkominfo, humas atau yang sering disebut "public relation" (PR) tersebut, sering mendapatkan gaji besar dan fasilitas yang memadai.
Kalangan perusahaan swasta memberlakukan kebijakan tersebut, karena sangat menyadari jika humas atau PR itu memiliki peranan yang yang besar dan strategis untuk memberian pencitraan perusahaan yang bersangkutan.
Dengan peranannya sebagai sumber informasi, humas menjadi unsur terdepan dalam memediasi perusahan tersebut dengan publik atau pihak lain yang berkepentingan.
Dengan fungsi dan tugas yang diembannya, humas akan membuat masyarakat atau mitra lainnya beranggapan perusahaan tertentu sangat bagus dan memiliki harapan besar, atau justru kebalikannya.
"Kalau humasnya positif, perusahaan itu akan mendapatkan citra positif, begitu juga sebaliknya," tuturnya.
Karena itu, kata Menteri, instansi pemerintahan harus dapat memanfaatkan fungsi humas dengan maksimal untuk menjelaskan berbagai program dan kebijakan yang ditempuh.
"Selama ini, banyak yang mengira humas itu hanya tukang antarsurat dan membuat undangan saja," tukasnya.
Sayangnya, kata Menkominfo, humas instansi pemerintahan selama ini masih sangat lemah, baik dari aspek sumber daya manusia maupun infrastruktur pendukung kerja.
Untuk itu, pimpinan instansi pemerintahan harus dapat memberikan dukungan dalam pemaksimalan fungsi humas jika ingin memiliki citra positif di mata masyarakat.
Jika perlu, kepala daerah dapat mengikutsertakan staf humas dalam setiap rapat yang dilakukan agar bisa memahami maksud dan tujuan keputusan yang diambil.
"Dengan begitu, humas bisa menjelaskan alasan pengambilan keputusan tertentu," katanya dalam kegiatan bertema "Penguatan Kompetensi Humas Pemerintah Melalui Standarisasi Profesi" itu.
Menkominfo: Humas Instansi Bukan Tempat "Buangan" Pegawai
Jumat, 24 Mei 2013 15:41 WIB