Yogyakarta (Antara Kalbar) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan Akil Mochtar yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera mengundurkan diri demi menyelamatkan lembaga Mahkamah Konstitusi.
"Pengunduran Akil Mochtar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan satu cara untuk menyelamatkan lembaga ini sebagai lembaga hukum tertinggi negara," kata Mahfud MD di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, penangkapan Akil yang terkait suap dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kalimantan Tengah sudah jelas karena jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penangkapan terhadap seseorang, 90 persen dapat dibuktikan kebenarannya.
"Ya yang terbaik saat ini adalah Akil segera mundur dari Ketua MK, sekali lagi ini demi menyelamatkan lembaga MK," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga menolak munculnya wacana untuk membubarkan MK karena konstitusi negara mewajibkan ada lembaga MK sebagai lembaga hukum tertinggi negara.
"Saya tidak sependapat jika MK dibubarkan. Menurut saya yang perlu dibenahi adalah proses rekrutmen hakim MK ke depan bisa lebih transparan serta ada tim independen untuk calon hakim MK," katanya.