Sintang (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang melakukan tindakan tegas terhadap oknum Kepala SMPN di Kecamatan Ambalau, Sr, yang telah melakukan tindakan asusila, dengan membebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu menyampaikan, pihaknya akan menghadiri serah terima jabatan Kepala SMPN Ambalau dari oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan asusila kepada pejabat sementara kepala sekolah yang telah ditunjuk.
“Pembebastugasan yang bersangkutan merupakan bukti ketegasan Disdik Sintang karena oknum kepala sekolah ini telah melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar disiplin kepegawaian,†tegasnya.
Lukman mengatakan oknum kepala sekolah ini sudah mengundurkan diri sebagai kepala sekolah dan kunjungannya ke Ambalau juga untuk melakukan pembinaan para guru di sana. “Kami ke sana juga sebagai bentuk menyatakan bahwa Disdik Sintang telah melaksanakan komitmen yang tegas untuk persoalan ini. Kami Disdik Sintang tidak mentolerir tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh guru,†tegasnya.
Dia mengatakan oknum kepala sekolah yang melakukan tindakan tidak terpuji ini akan dipindahtugaskan ke daerah lain dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penilaian sendiri oleh Baperjakat terhadap tindakannya.
Lukman pun mengingatkan para guru untuk berhati-hati jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
Sebelumnya, diberitakan seorang oknum Kepala SMPN di Kecamatan Ambalau telah melakukan hubungan layaknya suami-isteri dengan seorang wanita lain, yang bukan isteri sahnya. Oknum kepala sekolah tersebut berinisial Sr. Ia berhubungan zinah dengan Li, istri dari pengusaha penginapan di Sintang.
Disdik Sintang Bebastugaskan Oknum Kepsek Asusila
Jumat, 4 Oktober 2013 14:58 WIB