Jakarta (Antara Kalbar) - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditahan di rumah tahanan Pondok Bambu dalam satu sel yang terdiri atas 16 orang.
"Setelah menjalani proses registrasi dan pemeriksaan kesehatan, Bu Atut ditempatkan di kamar Masa Awal Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), satu kamar dengan 16 tahanan kasus tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan dan sebagainya," kata Kasubdit Hubungan Masayarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi di Jakarta, Jumat.
Menurut Akbar, Paviliun Cendana (C13) atau kamar Mapenaling itu berkapasitas 10 orang.
"Isi hari ini dengan Bu Atut berjumlah 16 orang," ungkap Akbar.
Setelah dari kamar Mapenaling, Atut akan ditempatkan di sel lain, disesuaikan dengan kondisi tersangka.
"Idealnya di kamar Mapenaling paling cepat tujuh hari, disesuaikan dengan kondisi tahanan yang baru masuk. Kalau jumlah tahanan yang masuk semakin bertambah tentu juga menjadi pertimbangan, nanti akan ada tim yang menentukan dalam sidangnya," tambah Akbar.
Ratu Atut di Sel Isi 16 Orang
Jumat, 20 Desember 2013 23:06 WIB