• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalbar
Jumat, 6 Maret 2026
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • AHY harap serangan Israel dan AS ke Iran tidak ganggu penerbangan global

      AHY harap serangan Israel dan AS ke Iran tidak ganggu penerbangan global

      Minggu, 1 Maret 2026 4:26

      Dirut TVRI mengundurkan diri karena alasan kesehatan

      Dirut TVRI mengundurkan diri karena alasan kesehatan

      Senin, 23 Februari 2026 23:15

      Prabowo: Kami tahu ada yang ganggu Indonesia, kami tidak bodoh

      Prabowo: Kami tahu ada yang ganggu Indonesia, kami tidak bodoh

      Sabtu, 14 Februari 2026 6:45

      Dirut ANTARA dorong peran kantor berita sebagai rujukan cek fakta

      Dirut ANTARA dorong peran kantor berita sebagai rujukan cek fakta

      Kamis, 12 Februari 2026 21:17

      Presiden undang ormas Islam ke Istana untuk bahas Dewan Perdamaian

      Presiden undang ormas Islam ke Istana untuk bahas Dewan Perdamaian

      Selasa, 3 Februari 2026 11:47

  • Kalbar
    • Umum
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Landak
    • Kab Kayong Utara
    • Kabupaten Melawi
    • Kabupaten Sintang
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Info Pajak
    • Kota Singkawang
    • Kabupaten Mempawah
    • Kabupaten Sambas
    • Ekonomi
        • Umum
        • Warta BI Kalbar
        Laba perusahaan anak BRI Group tembus Rp10,38 triliun

        Laba perusahaan anak BRI Group tembus Rp10,38 triliun

        Jumat, 6 Maret 2026 18:49

        Kinerja BRI tumbuh impresif dorong penguatan dana murah

        Kinerja BRI tumbuh impresif dorong penguatan dana murah

        Kamis, 5 Maret 2026 12:42

        PT Pelabuhan Indonesia percepat pengembangan Pelabuhan Kijing di Kalbar

        PT Pelabuhan Indonesia percepat pengembangan Pelabuhan Kijing di Kalbar

        Sabtu, 28 Februari 2026 4:29

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Selasa, 24 Februari 2026 15:39

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Rabu, 25 Februari 2026 9:22

        BI Kalbar siapkan Rp3,6 triliun uang tunai jelang Idul Fitri

        BI Kalbar siapkan Rp3,6 triliun uang tunai jelang Idul Fitri

        Sabtu, 21 Februari 2026 3:30

        Permintaan MBG tinggi, BI Bali prediksi inflasi 0,12--0,18 persen pada 2026

        Permintaan MBG tinggi, BI Bali prediksi inflasi 0,12--0,18 persen pada 2026

        Rabu, 11 Februari 2026 12:22

        Tekanan outflow, BI perkuat intervensi di pasar SBN demi rupiah stabil

        Tekanan outflow, BI perkuat intervensi di pasar SBN demi rupiah stabil

        Rabu, 11 Februari 2026 12:04

    • Sospolhukam
      • Gus Yahya nilai belasungkawa Prabowo ke Iran sikap kemanusiaan

        Gus Yahya nilai belasungkawa Prabowo ke Iran sikap kemanusiaan

        Jumat, 6 Maret 2026 7:51

        Buya Yahya ajak masyarakat doakan Presiden Prabowo agar amanah

        Buya Yahya ajak masyarakat doakan Presiden Prabowo agar amanah

        Jumat, 6 Maret 2026 7:36

        Gus Yahya: Prabowo tunjukkan komitmen kuat untuk perdamaian di Timteng

        Gus Yahya: Prabowo tunjukkan komitmen kuat untuk perdamaian di Timteng

        Jumat, 6 Maret 2026 7:35

        Prognosa: Kebijakan tarif AS tempatkan RI di posisi strategis ASEAN

        Prognosa: Kebijakan tarif AS tempatkan RI di posisi strategis ASEAN

        Jumat, 6 Maret 2026 7:32

        Jimly: Komite Reformasi Polri bertemu Presiden sebelum lebaran

        Jimly: Komite Reformasi Polri bertemu Presiden sebelum lebaran

        Jumat, 6 Maret 2026 7:30

    • Travel & Budaya
      • Kemenpar bawa kampanye #GoBeyondOrdinary di ITB Berlin 2026

        Kemenpar bawa kampanye #GoBeyondOrdinary di ITB Berlin 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 9:46

        MPR: Cap Go Meh di Singkawang adalah budaya lokal perkaya nasional

        MPR: Cap Go Meh di Singkawang adalah budaya lokal perkaya nasional

        Selasa, 3 Maret 2026 11:03

        Nasaruddin Umar: Harmoni Imlek Nusantara lekat dengan nilai spiritual dan sosial

        Nasaruddin Umar: Harmoni Imlek Nusantara lekat dengan nilai spiritual dan sosial

        Minggu, 1 Maret 2026 5:53

        Irene Umar: Harmoni Imlek Nusantara wujud akulturasi budaya Indonesia

        Irene Umar: Harmoni Imlek Nusantara wujud akulturasi budaya Indonesia

        Minggu, 1 Maret 2026 5:51

        AHY: Festival Harmoni Imlek Nusantara tegaskan Indonesia negara majemuk

        AHY: Festival Harmoni Imlek Nusantara tegaskan Indonesia negara majemuk

        Minggu, 1 Maret 2026 5:32

    • Pro-Bisnis
      • Zurich Life perluas akses asuransi lewat koperasi

        Zurich Life perluas akses asuransi lewat koperasi

        Jumat, 6 Maret 2026 18:31

        PLN jaga keandalan listrik, Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang berlangsung meriah

        PLN jaga keandalan listrik, Festival Cap Go Meh 2026 Singkawang berlangsung meriah

        Kamis, 5 Maret 2026 15:35

        Dedikasi kader dan dukungan AHM perkuat transformasi layanan kesehatan desa

        Dedikasi kader dan dukungan AHM perkuat transformasi layanan kesehatan desa

        Kamis, 5 Maret 2026 12:51

        Edukasi SR di SMAK Immanuel Pontianak wujud #Cari_aman Asmo Kalbar

        Edukasi SR di SMAK Immanuel Pontianak wujud #Cari_aman Asmo Kalbar

        Rabu, 4 Maret 2026 14:45

        Danantara-PLN salurkan paket alat tulis ke SDN 68 Singkawang

        Danantara-PLN salurkan paket alat tulis ke SDN 68 Singkawang

        Rabu, 4 Maret 2026 13:51

    • Olahraga
      • Jadwal Liga Spanyol pekan ini: Madrid berusaha tempel Barca

        Jadwal Liga Spanyol pekan ini: Madrid berusaha tempel Barca

        Jumat, 6 Maret 2026 7:21

        Guardiola sebut perburuan gelar juara masih panjang

        Guardiola sebut perburuan gelar juara masih panjang

        Jumat, 6 Maret 2026 6:14

        Persijap vs Persis berakhir imbang tanpa gol

        Persijap vs Persis berakhir imbang tanpa gol

        Jumat, 6 Maret 2026 6:13

        Manchester United tumbang 1-2 melawan 10 pemain Newcastle

        Manchester United tumbang 1-2 melawan 10 pemain Newcastle

        Kamis, 5 Maret 2026 10:53

        Manchester City harus berbagi poin usai ditahan imbang Nottingham 2-2

        Manchester City harus berbagi poin usai ditahan imbang Nottingham 2-2

        Kamis, 5 Maret 2026 10:51

    • Kesra
        • Pendidikan
        • Kesehatan
        • Lingkungan
        Laba perusahaan anak BRI Group tembus Rp10,38 triliun

        Laba perusahaan anak BRI Group tembus Rp10,38 triliun

        Jumat, 6 Maret 2026 18:49

        Kinerja BRI tumbuh impresif dorong penguatan dana murah

        Kinerja BRI tumbuh impresif dorong penguatan dana murah

        Kamis, 5 Maret 2026 12:42

        PT Pelabuhan Indonesia percepat pengembangan Pelabuhan Kijing di Kalbar

        PT Pelabuhan Indonesia percepat pengembangan Pelabuhan Kijing di Kalbar

        Sabtu, 28 Februari 2026 4:29

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Selasa, 24 Februari 2026 15:39

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Rabu, 25 Februari 2026 9:22

        BI Kalbar siapkan Rp3,6 triliun uang tunai jelang Idul Fitri

        BI Kalbar siapkan Rp3,6 triliun uang tunai jelang Idul Fitri

        Sabtu, 21 Februari 2026 3:30

        Permintaan MBG tinggi, BI Bali prediksi inflasi 0,12--0,18 persen pada 2026

        Permintaan MBG tinggi, BI Bali prediksi inflasi 0,12--0,18 persen pada 2026

        Rabu, 11 Februari 2026 12:22

        Tekanan outflow, BI perkuat intervensi di pasar SBN demi rupiah stabil

        Tekanan outflow, BI perkuat intervensi di pasar SBN demi rupiah stabil

        Rabu, 11 Februari 2026 12:04

        Saifullah Yusuf sebut siswa Sekolah Rakyat alami perkembangan signifikan

        Saifullah Yusuf sebut siswa Sekolah Rakyat alami perkembangan signifikan

        Sabtu, 28 Februari 2026 4:34

        Sekolah terdampak bencana maksimalkan kegiatan keagamaan saat Ramadhan

        Sekolah terdampak bencana maksimalkan kegiatan keagamaan saat Ramadhan

        Senin, 23 Februari 2026 12:41

        Pemkot Tomohon dorong lulusan SMA daftar sekolah kedinasan

        Pemkot Tomohon dorong lulusan SMA daftar sekolah kedinasan

        Kamis, 19 Februari 2026 6:00

        Mendikdasmen soroti krisis kebenaran di era digital

        Mendikdasmen soroti krisis kebenaran di era digital

        Selasa, 17 Februari 2026 6:06

        Tanda-tanda orang dengan tekanan emosional butuh bantuan profesional

        Tanda-tanda orang dengan tekanan emosional butuh bantuan profesional

        Jumat, 6 Maret 2026 6:17

        Cara merias wajah ala Bubah Alfian

        Cara merias wajah ala Bubah Alfian

        Jumat, 6 Maret 2026 6:15

        Obesitas tak hanya dipengaruhi makan berlebih dan kurang olahraga

        Obesitas tak hanya dipengaruhi makan berlebih dan kurang olahraga

        Kamis, 5 Maret 2026 10:48

        KSP: CKG tembus 10,5 juta peserta di awal 2026

        KSP: CKG tembus 10,5 juta peserta di awal 2026

        Rabu, 4 Maret 2026 16:46

        BKSDA Kaltim bersama CAN selamatkan orangutan dan bayi kembarnya

        BKSDA Kaltim bersama CAN selamatkan orangutan dan bayi kembarnya

        Kamis, 5 Maret 2026 9:57

        BMKG: Gerhana bulan total akan terlihat di Batam mulai pukul 18.33 WIB

        BMKG: Gerhana bulan total akan terlihat di Batam mulai pukul 18.33 WIB

        Selasa, 3 Maret 2026 18:32

        Polres Kubu Raya amankan lokasi Karhutla di Sungai Kakap

        Polres Kubu Raya amankan lokasi Karhutla di Sungai Kakap

        Selasa, 3 Maret 2026 18:30

        BMKG: NTB dapat momen fotogenik gerhana Bulan total 3 Maret 2026

        BMKG: NTB dapat momen fotogenik gerhana Bulan total 3 Maret 2026

        Selasa, 3 Maret 2026 12:27

    • Teknologi
        • Otomotif
        • Gadget
        • Iptek
        Laba perusahaan anak BRI Group tembus Rp10,38 triliun

        Laba perusahaan anak BRI Group tembus Rp10,38 triliun

        Jumat, 6 Maret 2026 18:49

        Kinerja BRI tumbuh impresif dorong penguatan dana murah

        Kinerja BRI tumbuh impresif dorong penguatan dana murah

        Kamis, 5 Maret 2026 12:42

        PT Pelabuhan Indonesia percepat pengembangan Pelabuhan Kijing di Kalbar

        PT Pelabuhan Indonesia percepat pengembangan Pelabuhan Kijing di Kalbar

        Sabtu, 28 Februari 2026 4:29

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Selasa, 24 Februari 2026 15:39

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Rabu, 25 Februari 2026 9:22

        BI Kalbar siapkan Rp3,6 triliun uang tunai jelang Idul Fitri

        BI Kalbar siapkan Rp3,6 triliun uang tunai jelang Idul Fitri

        Sabtu, 21 Februari 2026 3:30

        Permintaan MBG tinggi, BI Bali prediksi inflasi 0,12--0,18 persen pada 2026

        Permintaan MBG tinggi, BI Bali prediksi inflasi 0,12--0,18 persen pada 2026

        Rabu, 11 Februari 2026 12:22

        Tekanan outflow, BI perkuat intervensi di pasar SBN demi rupiah stabil

        Tekanan outflow, BI perkuat intervensi di pasar SBN demi rupiah stabil

        Rabu, 11 Februari 2026 12:04

        Saifullah Yusuf sebut siswa Sekolah Rakyat alami perkembangan signifikan

        Saifullah Yusuf sebut siswa Sekolah Rakyat alami perkembangan signifikan

        Sabtu, 28 Februari 2026 4:34

        Sekolah terdampak bencana maksimalkan kegiatan keagamaan saat Ramadhan

        Sekolah terdampak bencana maksimalkan kegiatan keagamaan saat Ramadhan

        Senin, 23 Februari 2026 12:41

        Pemkot Tomohon dorong lulusan SMA daftar sekolah kedinasan

        Pemkot Tomohon dorong lulusan SMA daftar sekolah kedinasan

        Kamis, 19 Februari 2026 6:00

        Mendikdasmen soroti krisis kebenaran di era digital

        Mendikdasmen soroti krisis kebenaran di era digital

        Selasa, 17 Februari 2026 6:06

        Tanda-tanda orang dengan tekanan emosional butuh bantuan profesional

        Tanda-tanda orang dengan tekanan emosional butuh bantuan profesional

        Jumat, 6 Maret 2026 6:17

        Cara merias wajah ala Bubah Alfian

        Cara merias wajah ala Bubah Alfian

        Jumat, 6 Maret 2026 6:15

        Obesitas tak hanya dipengaruhi makan berlebih dan kurang olahraga

        Obesitas tak hanya dipengaruhi makan berlebih dan kurang olahraga

        Kamis, 5 Maret 2026 10:48

        KSP: CKG tembus 10,5 juta peserta di awal 2026

        KSP: CKG tembus 10,5 juta peserta di awal 2026

        Rabu, 4 Maret 2026 16:46

        BKSDA Kaltim bersama CAN selamatkan orangutan dan bayi kembarnya

        BKSDA Kaltim bersama CAN selamatkan orangutan dan bayi kembarnya

        Kamis, 5 Maret 2026 9:57

        BMKG: Gerhana bulan total akan terlihat di Batam mulai pukul 18.33 WIB

        BMKG: Gerhana bulan total akan terlihat di Batam mulai pukul 18.33 WIB

        Selasa, 3 Maret 2026 18:32

        Polres Kubu Raya amankan lokasi Karhutla di Sungai Kakap

        Polres Kubu Raya amankan lokasi Karhutla di Sungai Kakap

        Selasa, 3 Maret 2026 18:30

        BMKG: NTB dapat momen fotogenik gerhana Bulan total 3 Maret 2026

        BMKG: NTB dapat momen fotogenik gerhana Bulan total 3 Maret 2026

        Selasa, 3 Maret 2026 12:27

        Penjualan kendaraan listrik bekas kurang diminati

        Penjualan kendaraan listrik bekas kurang diminati

        Jumat, 6 Maret 2026 7:45

        Spesifikasi dan fitur sedan listrik Volvo ES90

        Spesifikasi dan fitur sedan listrik Volvo ES90

        Jumat, 6 Maret 2026 7:43

        Volvo ES90 diluncurkan di Indonesia dengan harga Rp2,1 miliar

        Volvo ES90 diluncurkan di Indonesia dengan harga Rp2,1 miliar

        Jumat, 6 Maret 2026 7:41

        Xpeng sediakan layanan gratis cek kendaraan selama libur Lebaran

        Xpeng sediakan layanan gratis cek kendaraan selama libur Lebaran

        Jumat, 6 Maret 2026 6:12

        Ponsel lipat Huawei Mate X7 dijual seharga Rp27,9 juta di Indonesia

        Ponsel lipat Huawei Mate X7 dijual seharga Rp27,9 juta di Indonesia

        Jumat, 6 Maret 2026 7:40

        Huawei FreeBuds Pro 5 dipastikan masuk ke Indonesia

        Huawei FreeBuds Pro 5 dipastikan masuk ke Indonesia

        Jumat, 6 Maret 2026 6:17

        Huawei WATCH Ultimate 2 makin mewah, seharga Rp12,9 juta di Indonesia

        Huawei WATCH Ultimate 2 makin mewah, seharga Rp12,9 juta di Indonesia

        Jumat, 6 Maret 2026 6:16

        Oppo A6s segera debut di Indonesia dengan fitur fotografi dalam air

        Oppo A6s segera debut di Indonesia dengan fitur fotografi dalam air

        Selasa, 3 Maret 2026 12:46

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Biznet perluas jaringan internet hingga Perbatasan Kalbar

        Sabtu, 11 Oktober 2025 13:25

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Google pilih 800 mahasiswa untuk ikuti program pelatihan AI

        Senin, 29 September 2025 16:35

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Data identitas 4,6 juta warga Jabar diklaim telah diretas

        Minggu, 27 Juli 2025 23:28

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        FKBI tanggapi kesepakatan pengelolaan data pribadi antara Indonesia dan AS

        Kamis, 24 Juli 2025 10:03

    • Foto
      • BTN gelar Economic Outlook & CNY 2026 di Pontianak

        BTN gelar Economic Outlook & CNY 2026 di Pontianak

        Sabtu, 28 Februari 2026 16:01

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Serambi penukaran uang untuk Ramadan di Pontianak

        Rabu, 25 Februari 2026 9:22

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Pembuatan lemang beras ketan di Pontianak

        Selasa, 24 Februari 2026 15:39

        SPPG Pontianak Selatan siapkan paket MBG Ramadan

        SPPG Pontianak Selatan siapkan paket MBG Ramadan

        Selasa, 24 Februari 2026 15:03

        Jumlah pengungsi bencana banjir bandang di Aceh Utara

        Jumlah pengungsi bencana banjir bandang di Aceh Utara

        Rabu, 18 Februari 2026 6:17

    • Video
      • BBPOM Pontianak intensifkan pengawasan keamanan pangan saat Ramadhan

        BBPOM Pontianak intensifkan pengawasan keamanan pangan saat Ramadhan

        Rabu, 4 Maret 2026 23:57

        Kunjungan wisatawan di Singkawang naik 29 persen pada Cap Go Meh 2026

        Kunjungan wisatawan di Singkawang naik 29 persen pada Cap Go Meh 2026

        Selasa, 3 Maret 2026 20:37

        Perbatasan negara di Kalbar jadi garda pertahanan dari ancaman narkoba

        Perbatasan negara di Kalbar jadi garda pertahanan dari ancaman narkoba

        Senin, 2 Maret 2026 20:54

        Festival Sahur-Sahur Mempawah di Kalbar sandang predikat KEN 2026

        Festival Sahur-Sahur Mempawah di Kalbar sandang predikat KEN 2026

        Minggu, 1 Maret 2026 6:02

        Polda Kalbar gelar operasi kamtibmas selama Ramadhan

        Polda Kalbar gelar operasi kamtibmas selama Ramadhan

        Kamis, 26 Februari 2026 20:22

    Akil Mochtar Divonis Penjara Seumur Hidup

    Senin, 30 Juni 2014 22:37 WIB

    Akil Mochtar Divonis Penjara Seumur Hidup

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mendengarkan pembacaan vonis dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait penanganan 10 perkara sengketa pemilihan kepala daerah di MK serta tindak pidana pencucian uang, Jakarta, Senin (30/6). (

    Jakarta (Antara Kalbar) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar divonis penjara seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di MK dan tindak pidana pencucian uang.

    "Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa M Akil Mochtar dengan pidana seumur hidup," kata Ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Pidana tersebut sesuai tuntutan jaksa penuntut umum meski tanpa pemberian denda dan hukuman tambahan dengan karena jaksa meminta agar Akil divonis penjara seumur hidup dan denda Rp10 miliar dan pencabutan hak politik untuk memilih dan dipilih.

    "Hal yang memberatkan terdakwa adalah ketua lembaga tinggi negara yang merupakan benteng terakhir pencari keadilan sehingga harus memberikan contoh terbaik dalam integritas, kedua perbuatan terdakwa menyebabkan runtuhnya wibawa MK Republik Indonesia, ketiga diperlukan usaha yang sulit dan lama untuk mengembalikan kepercayaan kepada lembanga MK," ungkap Suwidya.

    Hakim juga tidak melihat ada hal yang meringankan dari perbuatan Akil.

    "Terdakwa dituntut dengan ancaman maksimal maka hal yang meringankan tidak dapat dipertimbangkan lagi," tambah Suwidya.

    Dalam pertimbangnya, majelis memang melihat bahwa perbuatan Akil harus dihukum berat.

    "Setelah majelis bermusyararah, majelis sependeapat dengan dakwaan tuntutan penuntut umum mengingat perbuatan terdakwa yang berat khususnya terkait penyelenggaraan pilkada di daerah sehingga denda tidak relvan lagi karena terdakwa dituntut pidana maksimal sehingga pidana itu tidak dapat diganti lagi bila terdakwa tidak bisa membayar tuntutan denda itu," ungkap Suwidya.

    Akil dituntut berdasarkan enam dakwaan yaitu pertama adalah pasal 12 huruf c Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP tentang hakim yang menerima hadiah yaitu terkait penerimaan dalam pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas, Lebak, Pelembang dan Empat Lawang.

    Dalam sengketa pilkada Gunung Mas, Akil dianggap terbukti mendapat Rp3 miliar dari bupati terpilih Gunung Mas Hambit Bintih melalui anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa.

    Selanjutnya dalam sengketa pilkada Lebak, Akil dinilai mendapatkan Rp1 miliar dari calon bupati Lebak Amir Hamzah melalui pengacara mantan anak buah Akil, Susi Tur Andayani. Uang tersebut berasal dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

    Dalam sengketa pilkada kota Palembang, Akil dinilai menerima uang sebesar Rp19,87 melalui Muhtar Ependy yang diberikan calon walikota Palembang Romi Herton melalui rekening CV Ratu Samagat.

    Kemudian dalam sengketa pilkada kabupaten Empat Lawang, Akil mendapat Rp15,5 miliar melalui Muhtar Ependy dari bupati petahana Budi Antoni Aljufri.

    Dakwaan kedua juga berasal dari pasal 12 huruf c Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP yaitu penerimaan dalam pengurusan sengketa pilkada Lampung Selatan, Buton, Morotai, Tapanuli Tengah.

    "Dalam pilkada Lampung Selatan tidak ditemukan penerimaan uang untuk terdakwa sehingga dakwaan tersebut tidak terbukti," kata anggota majelis hakim Sofialdi.

    Hakim menilai Akil tidak terbukti menerima Rp500 juta melalui Susi Tur Andayani yang berasal dari pasangan bupati terpilih Rycko Menoza dan Eki Setyanto.

    Sedangkan pada sengeketa pilkada kabupaten Buton Akil menerima Rp1 miliar dari pasangan calon bupati Samsu Umar Abdul Samiun dan La Bakry yang diberikan melalui rekening CV Ratu Samagat.

    Dalam [erkara sengketa pilkada kabupaten Pulau Morotai, Akil menerima Rp2,99 miliar dari calon bupati Rusli Sibua.

    Selanjutnya untuk pengurusan sengketa pilkada kabupaten Tapanuli Tengah, Akil menerima Rp1,8 miliar yang diberikan oleh bupati terpilih Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang.

    Dakwaan ketiga berasal dari pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruspi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP tentang penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji dalam sengketa pilkada Jawa Timur dan kabupaten Merauke, kabupaten Asmat dan kabupaten Boven Digoel.

    Akil mendapatkan janji untuk menerima uang Rp10 miliar dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Golkar Jawa Timur yang juga ketua bidang pemenangan pilkada Zainuddin Amali, namun sebelum janji itu terwujud Akil sudah ditangkap pada 2 Oktober 2013.

    Akil juga menerima Rp125 juta dari Wakil Gubernur Papua 2006-2011 Alex Hesegem sebagai imbalan konsultasi mengenai perkara permohonan keberatan pilkada kabupaten Merauke, kabupaten Asmat dan kabupaten Boven Digoel.

    Dakwaan keempat juga berasal dari pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruspi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP dalam pengurusan sengketa pilkada Banten.

    Akil pun mendapatkan hadiah sejumlah Rp7,5 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana dalam sengketa pilkada provinsi Banten yang dikirimkan ke rekening CV Ratu Samagat secara bertahap dengan keterangan "biaya transprotasi dan sewa alat berat serta "pembayaran bibit kelapa sawit".

    Dakwaan kelima adalah pasal 3 UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP mengenai tindak pidana pencucian uang aktif saat menjabat sebagai hakim konstitusi periode 2010-2013.

    KPK menduga ada Rp161 miliar yang merupakan harta kekayaan Akil itu merupakan hasil tindak pidana korupsi sejak 22 Oktober 2010 sampai 2 Oktober 2013.

    Namun majelis hakim tidak menyetujui semua harta tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang.

    "Menimbang mengenai pasal 55 ayat 1 ke-1 terdakwa didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama dengan saksi Muhtar Ependy berkaitan dengan penitipan uang sejumlah Rp35 miliar yang berasal dari pemberian pihak pemohon yang berperkara di MK, terkait sengketa pilkada di kabupaten Empat Lawang dan Palembang, majelis hakim tidak menemukan adanya hubungan kasualitas antara harta kekayaan yang dikelola Muhtar Ependy dengan terdakwa selain Muhtar Ependy mentransfer Rp3,86 miliar ke rekening CV Ratu Samagat," kata anggota majelis hakim Alexander Marwata.

    Artinya hakim hanya melihat ada Rp129,86 miliar yang menjadi bagian tindak pidana pencucian uang Akil.

    "Tidak ditemukan alat bukti bahwa harta kekayaan yang dikelola Muhtar Ependy adalah harta kekayaan terdakwa yang dititipkan ke Muhtar Ependy. Majelis hakim berpendapat secara yuridis hal itu menjadi tanggung jawab Muhtar Ependy secara pribadi sehingga terdakwa tidak dapat dimintakan tanggung jawab terhadap harta kekayaan yang tidak dikuasainya dengan demikian unsur penyertaan tidak terpenuhi menurut hukum," tambah hakim Alexander.

    Dakwaan keenam berasal dari pasal 3 ayat 1 huruf a dan c UU No 15 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diubah dengan UU No 25 tahun 2003 jo pasal 65 ayat 1 KUHP karena diduga menyamarkan harta kekayaan hingga Rp22,21 miliar saat menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golkar 1999-2009 dan ketika masih menjadi hakim konstitusi di MK pada periode 2008-2010.

    Padahal penghasilan sebagai anggota DPR dan hakim konstitusi periode 17 April 2002 sampai 21 Oktober 2010 dari gaji dan tunjangan hanya sebesar Rp7,08 miliar dengan pengeluaran rutin dari 2002-2010 adalah Rp6,041 miliar.

    "Terdapat ketidakwajaran dibanding penghasilan terdakwa yang menyimpang dari profil keuangan terdakwa," kata anggota majelis hakim Matheus Samiadji.

    Artinya secara total Akil terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp152,07 miliar.

    Namun ada dua orang hakim yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion) yaitu hakim anggota III Sofialdi dan hakim anggota IV Alexander Marwata.

    "Tentang pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang penyertaan saksi Chairun Nisa tidak terpenuhi karena Chairun Nisa adalah penerimaan terhadap chairun nisa sendiri sebesar Rp75 juta dari Hambit Bintih bukan terhdap bersama-bersama dengan dengan hakim, dalam posisi ini Chairun Nisa tergolong pihak yang memberi janji sebesar Rp3 miliar atas permintaan Hambit Bintih," kata anggota hakim Sofialdi.

    Sofialdi juga keberatan dengan peran Susi Tur Andayani yang dalam putusan perkaranya adalah sebagai pihak pemberi dan bukan bukan kawan peserta dalam pilkada Lebak.

    "Disenting opinion kedua adalah penutut umum KPK tidak punya wewenang untuk TPPU sebagaimana dakwaan kelima dan
    dakwaan keenam karena KPK sendiri dalam UU ini tidak punya kewenangan terhadap penyelidikan dan penyidikan, sehingga dakwaan tersebut harus batal dengan sendirinya dan tidak bisa dipersalahkan," tambah Sofialdi.

    Sedangkan hakim Alexander Marwata berpendapat bahwa tindak pidana asal dalam TPPU perlu dibuktikan lebih dulu dan tidak bisa hanya dugaan.

    "Menurut hakim anggota 4 penyidik masih punya utang untuk pelaku tindak pidana untuk menyidik pidana asal. KPK memiliki kewenangan tindak pidana asal yang merupakan tindak pidana korupsi bukan tindak pidana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, tidak bisa hanya diduga tanpa membuktikan tindak pidana korupsi yang mana jika demikian akan menimbulkan keraguan pada pengadilan tindak pidana korupsi," kata hakim Alexander.

    Atas vonis tersebut Akil menyatakan banding.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Zaenal A.
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis Akil Mochtar

    Pengadilan Tinggi Perkuat Vonis Akil Mochtar

    27 November 2014 10:18

    PPATK: Gugatan Akil Lemahkan Pemberantasan TPPU-Tipikor

    PPATK: Gugatan Akil Lemahkan Pemberantasan TPPU-Tipikor

    9 Oktober 2014 15:35

    KPK Cegah Istri Akil Pergi Keluar Negeri

    KPK Cegah Istri Akil Pergi Keluar Negeri

    8 Oktober 2014 17:06

    Akil Mochtar Tak Dihadirkan Dalam Sidang di MK

    Akil Mochtar Tak Dihadirkan Dalam Sidang di MK

    29 Agustus 2014 16:56

    Dhohir Farisi Gantikan Akil Mochtar di FPTI

    Dhohir Farisi Gantikan Akil Mochtar di FPTI

    22 Agustus 2014 16:00

    Akil Tunjukkan Kepalan Tinju Saat Coblos

    Akil Tunjukkan Kepalan Tinju Saat Coblos

    9 Juli 2014 11:56

    ICW: Vonis Akil Sesuai Dengan Harapan Masyarakat

    ICW: Vonis Akil Sesuai Dengan Harapan Masyarakat

    1 Juli 2014 16:25

    Ini Daftar Harta yang Harus Dikembalikan ke Akil Mochtar

    Ini Daftar Harta yang Harus Dikembalikan ke Akil Mochtar

    1 Juli 2014 14:47

    Terpopuler

    Hilari Memel siap ke nasional kenalkan potensi Kalbar

    Hilari Memel siap ke nasional kenalkan potensi Kalbar

    Dubes Tiongkok terkesan dengan Pontianak buka peluang kerjasama infrastruktur dan pengolahan sampah

    Dubes Tiongkok terkesan dengan Pontianak buka peluang kerjasama infrastruktur dan pengolahan sampah

    Program mudik gratis di Kalbar ada 33 bus siap layani dengan 12 rute dari Pontianak

    Program mudik gratis di Kalbar ada 33 bus siap layani dengan 12 rute dari Pontianak

    Air tanah jadi objek pajak Pemkot Pontianak

    Air tanah jadi objek pajak Pemkot Pontianak

    Berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah lengkap

    Berkas perkara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid telah lengkap

    Top News

    • Penjualan kendaraan listrik bekas kurang diminati

      Penjualan kendaraan listrik bekas kurang diminati

      13 jam lalu

    • Dekan Biologi UGM: Eksplorasi laut Indonesia belum capai 15 persen

      Dekan Biologi UGM: Eksplorasi laut Indonesia belum capai 15 persen

      13 jam lalu

    • Pertamina pastikan distribusi BBM aman di tengah krisis Timur Tengah

      Pertamina pastikan distribusi BBM aman di tengah krisis Timur Tengah

      13 jam lalu

    • Volvo ES90 diluncurkan di Indonesia dengan harga Rp2,1 miliar

      Volvo ES90 diluncurkan di Indonesia dengan harga Rp2,1 miliar

      13 jam lalu

    • Ponsel lipat Huawei Mate X7 dijual seharga Rp27,9 juta di Indonesia

      Ponsel lipat Huawei Mate X7 dijual seharga Rp27,9 juta di Indonesia

      13 jam lalu

    Antara News kalbar
    kalbar.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kalbar
    • Ekonomi
    • Sospolhukam
    • Travel & Budaya
    • Pro-Bisnis
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA