Belitang Hilir (Antara Kalbar) - Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) III tingkat Kabupaten Sekadau (16/3), yang jumlahnya 30 orang dan panitera 6 orang, dilantik Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Sekadau M. Taufik berlangsung di gedung pertemuan umum Kecamatan Belitang Hilir.
"Pelantikan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an Kabupaten Sekadau tahun 2014 berdasarkan SK Bupati Sekadau no 451.15/100/Kessos/2014 tanggal 27 Februari, semoga saudara-sauda mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya, dengan mendapat petunjuk serta kekuatan lahir batin," ungkap M. Taufik mengutip SK Bupati Sekadau.
Pelantikan dewan hakim yang diwarnai mati lampu itu beruntung hanya sebentar karena PT PLN Persero Rayon Sekadau telah mengantisipasi penyiapan satu unit generator yang siaga di areal berlangsungnya kegiatan tersebut.
Dia melanjutkan, acara malam ini pengukuhan dewan hakim, acara ini sederhana namun tidak menyalahi kaidah-kadiah LPTQ Provinsi. Sementara di MTQ I dan II sebelumnya ada sumpah dewan hakim, namun yang ke III ini tidak ada dan karena settingannya berubah. Artinya mudah-mudah yang IV nantinya lebih sempurna lagi, karena setiap kegiatan kita terus berbenah menjadi lebih baik lagi.
"Hakim harus profesional dalam memberikan penilaian, dan tidak memihak pada kafilah manapun, karena dewan hakim itu KUA yang ada dan tentu ada kafilahnya juga mengikuti, dan dewan hakim yang memimpin kafilah musti harus memutuskan hubungan dan selesai nanti baru nyambung lagi, dalam konteks dinas dibolehkan, namun dalam konteks pribadi itu ditunda dulu lah," lanjutnya.
Dia mengatakan lebih lanjut, dewan hakim harus serius menjalankan tugas dan profesional, saat bekerja atau menjadi juri jangan diberikan minuman karena nanti tidak serius, karena bagaimanapun dewan hakim jika menjuri ada yang ngobrol atau minum.
"Kesan itu bisa saja memberikan contoh kepada qori dan qoriah saat membaca Alquran. Itu saja yang bisa saya sampaikan dan tegaskan, sukseskan MTQ ini dengan profesional kita," paparnya.
Sementara itu Ketua LPTQ, Nurhadi mengatakan acara MTQ ini menjadi evaluasi indikator pembangunan di bidang keagamaan di Kabupaten Sekadau. Tugas dewan hakim tentunya tidak mudah dan dewan hakim tetap menerapkan sikap positif dan jujur serta independen. Jangan menimbulkan kesan negatif dari peserta jika tidak bersikap profesional.
"Amanah yang diberikan musti dijalankan dengan sikap profesional. Kepada seluruh dewan hakim, kita harapkan tidak merasa ada intervensi dalam menilai. Besok pembukaan jika dewan hakim menggunakan baju toga ini saya rasa lebih baik, dan mudah-mudahan hasil kerja kita mendapatkan qori dan qoriah yang terbaik untuk MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Bengkayang nantinya," tutup mantan camat Belitang itu.
Dewan Hakim MTQ III Sekadau Dilantik
Minggu, 16 Maret 2014 22:38 WIB