Ngabang (Antara Kalbar) - Data dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak daftar tunggu haji daerah setempat penuh hingga 2022. Karena animo masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima memang cukup tinggi.
"Kami mencatat, jumlah haji dan hajjah yang sudah menunaikan ibadah haji melalui Kantor Kemenag Landak sejak tahun 2005 hingga 2013 lalu berjumlah 403 orang," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Landak, Taufiqurrohman, Jumat (23/5).
Ia menegaskan, untuk saat ini kuota jamaah calon haji di Landak diperkirakan akan penuh sampai tahun 2022 jika kuota jamaah calon haji di Landak masih tetap 40 orang.
"Nah, dengan demikian ada sebanyak 374 calon jamaah haji Landak yang sudah memiliki nomor kursi," ujarnya.
Ia mengatakan, Kantor Kemenag Landak sudah melakukan berbagai persiapan dalam rangka pemberangkatan calon haji Landak tahun 2014 ini. Salah satunya dengan mengumpulkan para calon haji asal Landak yang akan berangkat tahun 2014 ini.
"Pada pertemuan yang berlangsung belum lama ini, kami sudah memberikan pengertian para calon haji. Meskipun SK Gubernur tentang penetapan kuota haji Landak tahun 2014 ini belum turun, kami mencoba beri pemahaman kepada para calon haji itu," kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, jika Kantor Kemenag Landak tetap menunggu SK Gubernur itu secara berlarut-larut, sementara pengurusan segala administrasi calon haji Landak ini harus segera dilaksanakan.
"Cuma usulan kuota jamaah haji asal Landak tahun 2014 ini yang diusulkan oleh Kanwil Kemenag Kalbar, tetap berjumlah 40 orang,"katanya.
Ditanya soal virus MERS, ia menganggap virus MERS tersebut belum ditemukan kebenaran faktanya.
"Kami harap isu virus MERS ini tidak dibesar-besarkan. Inikan baru suspect atau terindikasi saja. Tapi setelah diteliti, memang jamaah yang baru pulang dari tanah suci tidak terkena virus MERS," ungkapnya.
Taufiq berharap para calon haji asal Landak tidak perlu khawatir dengan adanya virus MERS tersebut. "Ingat, kedatangan kita ke tanah suci Mekkah untuk melakukan ibadah," katanya.
Daftar Tunggu Haji Landak Penuh Hingga 2022
Jumat, 23 Mei 2014 15:04 WIB