Dili, Timor Leste (Antara Kalbar) - Lagu Iwan Fals berjudul "Surat Buat Wakil Rakyat" yang pernah populer di era Orde Baru dilantunkan musisi Timor Leste di Dili, Kamis, untuk menghibur puluhan peserta seminar internasional yang turut dihadiri mantan Presiden Ramos Horta.
Tembang berisi pesan kepada para anggota DPR agar senantiasa bekerja bagi kepentingan rakyat dan tidak lalai dengan amanat bangsa yang mereka sudah terima itu dinyanyikan Deonizio Pareira dari kelompok musik "Degong".
"Saya fans berat Iwan Fals sejak masih duduk dibangku SMP tahun 1996-1997. Saya suka musik dan lagu-lagu Iwan yang sarat dengan pesan-pesan positif," katanya kepada Antara dalam bahasa Indonesia yang lancar.
Lagu-lagu Iwan Fals juga sarat dengan kritik yang membangun dan relevan dengan kondisi di banyak tempat, katanya di sela penampilannya bersama kelima rekannya di Degong untuk menghibur para peserta seminar yang mengupas perihal rencana Pemerintah Timor Leste membangun kantor berita nasional negara itu.
Terkait dengan seminar yang diikuti kalangan pemerintah, pekerja dan aktivis media, diplomat, wakil organisasi asing dan mahasiswa di Dili itu, ditayangkan video berisi testimoni sejumlah tokoh Timor Leste tentang pentingnya eksistensi kantor berita dan sejarah cikal bakal Kantor Berita Timor Leste (ETNA).
Seminar yang diselenggarakan kantor Sekretaris Kabinet Urusan Komunikasi Sosial Timor Leste itu tidak hanya menghadirkan pembicara dari Timor Leste tetapi juga dari Kantor Berita Antara (Indonesia) dan Lusa (Portugal).
Mantan Perdana Menteri Timor Leste Mari Alkatiri dan mantan Presiden Timor Leste Jose Manuel Ramos Horta mengupas perihal pentingnya eksistensi kantor berita nasional bagi negara mereka dalam seminar yang diselenggarakan di Hotel Timor Dili itu.
Wakil Antara, Rahmad Nasution, membahas soal pentingnya kantor berita di negara anggota Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sedangkan Wakil Presiden Lusa Rogerio Gomes dan Wartawan Lusa Antonio Sampiaio membahas seluk-beluk pembentukan dan operasional kantor berita serta peran koresponden kantor berita.
(R013/R010)