Pontianak (Antara Kalbar) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sanggau melancarkan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Mukok dan Kapuas, Sanggau.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Sanggau, Komisaris Polisi (Kompol) Boy Samola S IK, saat dihubungi di Pontianak, Minggu, penertiban ini digelar pada hari yang berbeda di kedua wilayah tersebut.
"Ya, kita laksanakan penertiban terhadap aktivitas PETI. Saya sendiri yang memimpinnya di Pelaik, Kecamatan Mukok dan Balai Nanga Kecamatan Kapuas," ujar Wakapolres.
Ditambahkan, penertiban di wilayah Pelaik, Kecamatan Mukok, petugas menemukan 10 set alat dompeng. Lantas, dua set dompeng dijadikan barang bukti (BB) dan delapan set lainnya langsung dimusnahkan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, di TKP juga diamankan satu unit sepeda motor merk Revo warna biru yang ditinggal kabur para pekerja PETI itu.
"Di wilayah Pelaik, Kecamatan Mukok ini, kita laksanakan penertiban pada Kamis (5/12) lalu," jelas Wakapolres.
Sementara, kata Wakapolres, pada hari Senin (1/12) sebelumnya telah dilaksanakan penertiban di Desa Balai Nanga, Kecamatan Kapuas.
Petugas mengamankan tiga set dompeng dan satu orang warga yang diduga pekerja atau pemilik alat PETI tersebut.
"Kita akan terus memantau dan melaksanakan monitoring terhadap aktivitas PETI ini," tegas dia.
(Her/T011/N005)
Polres Sanggau Razia PETI
Minggu, 7 Desember 2014 18:55 WIB