Pontianak  (Antara Kalbar) - Pengamat ekonomi dan politik Migas Salamuddin Daeng menyatakan ada dugaan PT Pertamina (Persero) "dihancurkan" secara sistematis dengan diterbitkannya UU penanaman modal, UU BUMN, dan hingga UU otonomi daerah, menjadikan Pertamina dari perusahaan terbesar Asia menjadi "kurcaci".

"Contoh dihancurkannya secara sistematis Pertamina, yakni Pertamina memperoleh perlakuan diskriminatif dalam sektor hulu Migas, berbeda dengan perusahaan lain, seperti Pertonas, Saudi Aramco, dan BUMN lainnya yang memperoleh perlakuan istimewa di negaranya masing-masing," kata Salamuddin Daeng saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan birokrasi negara saat ini banyak yang merecoki Pertamina, mulai dari presiden, menteri BUMN, ESDM, SKK Migas, BPH Migas, hingga pemerintah daerah, akibatnya Pertamina digerogoti secara perlahan-lahan.

"Apalagi Pertamina dikelola orang yang tidak mengerti seluk beluk bisnis Migas. Sehingga tidak mengerti bagaimana mafia dalam bisnis Migas itu," ujarnya.

Kebijakan pemerintah Presiden Jokowi yang mencabut subsidi BBM hingga 300 persen dalam APBNP 2015, juga aneh, padahal target penerimaan fiskal pemerintah sangat besar yang tahun ini, yakni meningkat hingga 40 persen, katanya.

"Selain itu, rencana untuk mendorong Pertamina melakukan IPO melalui bursa efek adalah strategi untuk menyerahkan Pertamina ke tangan swasta, secara khusus ke tangan swasta asing," ungkapnya.

Kemudian, pemerintah memaksa Pertamina membeli minyak mentah dari perusahaan, trader diatas harga pasar. Itu dilakukan, diduga karena ada mafia minyak yang mengatur distribusi minyak mentah pasca pembubaran Petral, katanya.

"Selain itu, Pertamina juga disuruh menjual BBM tanpa subsidi di bawah harga pasar sehingga merugi, kemudian membayar berbagai jenis pajak, pungutan lain-lain, dan pungutan pemerintah daerah dalam jumlah besar," kata Salamuddin.





Pewarta: Andilala
Editor : Andilala

COPYRIGHT © ANTARA 2026