Mempawah (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Mempawah memastikan legalitas ijazah PNS di kabupaten itu bersih dari dugaan adanya ijazah palsu, karena dalam rekrutmen CPNS legalitas ijazah kepesertaan tes CPNS sebelumnya telah melalui proses verifikasi.
"Menindaklanjuti instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang meminta seluruh daerah memeriksa semua ijazah PNS di daerahnya masing-masing, hal tersebut telah kita lakukan," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mempawah, Firman Juli Purnama, Kamis.
Dia mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya pemalsuan ijazah PNS. "Termasuk ijazah 70 lebih PNS yang lolos CPNS 2014 tahun lalu," kata Firman.
Menurut dia, pemalsuan ijazah sebenarnya sulit dilakukan, karena pada saat mendaftarkan CPNS ijazah yang bersangkutan sudah melalui proses verifikasi terlebih dahulu dari badan kepegawaian daerah atau BKD untuk dipastikan benar tidaknya ijazah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Mempawah mendukung upaya pemerintah pusat untuk menjadikan penyelenggaraan birokrasi benar-benar berkualitas.
Sekretaris daerah Kabupaten Mempawah, Mochrizal menyatakan akan memberi sanksi pemecatan terhadap oknum PNS yang terindikasi dan terbukti menggunakan ijazah palsu.
"Penggunaan ijazah palsu jelas melanggar hukum, serta merugikan daerah dan negara, tidak ada toleransi dan akan kita pecat jika terbukti," katanya.
(Ariz/N005)