"Kami menyiapkan tambahan stok untuk gas sebesar enam hingga 10 persen dari kebutuhan normal/harinya," kata Senior Supervisor Eksternal Relations Marketing Operation Region VI, PT Pertamina Kalimantan, Andar Titi Lestari di Balikpapan, Sabtu.
Ia menjelaskan, kebutuhan gas tabung 12 KG normalnya 214 MT/hari atau setara dengan 17.833 tabung/ hari, ditambah menjadi 270 MT/hari atau setara dengan 22.500 tabung/hari. Begitu juga Bright Gas yang rata-rata normal pemakaian 22 MT/hari atau setara dengan 1.833 tabung/hari, ditambah menjadi 29 MT/hari atau setara dengan 2.416 tabung/hari.
Sementara itu, kebutuhan BBM di wilayah Kalimantan secara umum, khusus untuk produk solar bersubsidi dan premium sepanjang Ramadhan dan Lebaran tidak mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu berkisar di angka 6.095 KL/hari untuk premium, dan 2.250 KL/hari untuk solar.
"Perkiraan itu, berdasarkan pengalaman tahun 2013 dan 2014, dimana realisasi rata-rata pada masa tersebut relatif sama dengan periode lainnya. Namun sebagai langkah antisipasi, kami telah menyiapkan tambahan alokasi sejumlah 5-10 persen dari alokasi normal," ungkapnya.
Kemudian, untuk BBM jenis avtur, pihaknya juga menambah stok hingga sebesar 13 persen dari kebutuhan normalnya, yakni dari normalnya 17.302 KL/bulan menjadi 19.559 KL/bulan.
"Kenaikan ini kami siapkan di bulan Juni-Juli 2015, atau pada saat Ramadhan dan Lebaran, antisipasi peningkatan penumpang pada arus mudik dan balik Lebaran 2015," katanya.
Masyarakat diimbau menggunakan gas yang sewajar-wajarnya saja, sehingga bisa menghemat pengeluaran, kata Andar.
Dalam kesempatan itu, Andar menambahkan, untuk memantau distribusi agar BBM bersubsidi dan gas bersubsidi di daerah-daerah, pihaknya telah membentuk satuan tugas dalam mengawasi distribusi barang bersubsidi itu.
"Satgas tersebut bekerja 24 jam tidak henti. Mereka bertugas mengawasi distribusi BBM dan gas bersubsidi, guna mencegah penyimpangan maupun memastikan agar barang bersubsidi itu sampai pada yang berhak menggunakannya," kata Andar.
Andar meminta kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, kalau melihat ada tindakan penyelewengan BBM dan gas bersubsidi di lingkungannya.
(A057/N005)
Pewarta: AndilalaEditor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.