Palembang (Antara Kalbar) - Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan
Bangka Belitung menggandeng Badan Intelejen Nasional tingkat daerah
untuk mendapatkan informasi aset dari wajib pajak (WP) "nakal".
Kepala Ditjen Pajak Sumsel Babel Samon Jaya di Palembang, Kamis,
mengatakan, data terkait WP nakal ini terkadang tidak dapat diakses oleh
Ditjen Pajak terkait kerahasiaan suatu lembaga, tapi jika BIN yang
meminta maka ganjalan terkait kebutuhan informasi dapat teratasi.
Tak hanya dari BIN, Ditjen Pajak akan menjalin kerja sama dengan
perbankan untuk menelurusi kekayaan seseorang yang disimpan di bank.
"Kenakalan wajib pajak juga menjadi penyebab belum tercapainya
target pembayaran pajak tahun ini, selain adanya pelemahanan ekonomi.
Untuk itu, Ditjen Pajak sudah bekerja sama dengan BIN Daerah Sumsel
untuk mencari data dan informasi mengenai wajib pajak yang dengan
sengaja menyembunyikan aset, termasuk menggunakan lembaga keuangan
seperti bank," kata Samon.
Ditjen Pajak Sumsel Babel mencatat penerimaan sebesar Rp10,110
triliun pada 2014 atau tercapai seratus persen dari target sebesar
Rp10,024 triliun.
Namun, pada tahun ini hingga November 2015 hanya mampu
merealisasikan sebesar 67 persen dari target Rp15,5 triliun. Target ini
sendiri meningkat 50 persen seiring dengan visi misi Presiden Joko
Widodo yang menggenjot penerimaan pajak sekitar 36,91 persen untuk
menunjang APBN.
Menurutnya, sektor properti yang tergolong paling banyak melanggar
kewajiban dalam membayar pajak dengan cara menutupi jumlah aset dan
pembayaran dari konsumen.
"Misalnya harga yang semula Rp100 juta dibuat kesepakatan semu
menjadi Rp 50 juta. Artinya pajak yang dibayarkan berkurang setengah.
Pembeli dan pengembang sama-sama mendapatkan keuntungan dari manipulasi
harga ini," kata dia.
Melalui kerja sama dengan BIN, Ditjen Pajak berharap dapat memecah
kesulitan untuk mendapatkan data mengenai kalangan perseorangan.
"BIN memiliki kewenangan khusus untuk mengakses informasi,
harapannya ini dapat membuka tabir sehingga Ditjen Pajak bisa mengejar
penerimaan negara yang hilang," kata dia.
Ditjen Pajak dan BIN Temukan WP Nakal
Senin, 7 Desember 2015 9:06 WIB