Tapaktuan (Antara Kalbar) - Beberapa boat nelayan yang sedang
tambat atau berlabuh di tiga Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di
Kabupaten Aceh Selatan terjaring razia tim gabungan, karena tidak
memiliki dokumen lengkap.
Kepala Dinas Kelautan dan
Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar di Tapaktuan, Jumat mengatakan,
razia yang digelar secara tiba-tiba itu dalam rangka menertibkan
kelengkapan surat-surat dokument kapal (boat) sehingga para nelayan bisa
nyaman dalam bekerja mencari ikan di tengah-tengah laut.
Razia tersebut dilaksanakan di PPI Sawang Ba`u, Kecamatan Sawang, PPI Pasie Meukek, Kecamatan Meukek dan PPI Labuhanhaji.
Tim gabungan yang melakukan operasi penertiban tersebut terdiri
dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Dinas Perhubungan
Komunikasi dan Informatika, Syahbandar, Kantor Perizinan Terpadu dan
Panglima Laot.
"Kami tidak ingin lagi mendapat informasi
bahwa ada boat nelayan asal Aceh Selatan yang terjaring razia saat
sedang mencari ikan di tengah laut karena tidak memiliki surat-surat
dokument yang lengkap. Sebab dengan telah dilengkapi seluruh surat izin,
maka mereka dapat dengan nyaman bekerja tidak perlu lagi harus
menghindar atau berlari karena dikejar oleh petugas saat berlangsungnya
razia kapal di tengah laut," kata Cut Yusminar.
Menurutnya,
kelengkapan dokumen kapal (boat) diatas 5 GT yang diperiksa pihaknya
antara lain adalah SIUP, SIPI, Izin penggunaan radio, izin berlayar dan
surat layak operasi (SLO).
Terhadap kapal yang terbukti
tidak lengkap surat izinnya baik karena sudah mati belum diperbaharui
atau diperpanjang maupun belum diurus sama sekali, maka dokument
kapalnya disita oleh tim gabungan dan pemilik kapal diperintahkan untuk
menghadap dinas atau instansi terkait di Tapaktuan, guna mengurus
kelengkapan surat-suratnya.
"Tindakan tegas ini kami lakukan
demi untuk kebaikan bersama terutama demi untuk kelancaran operasi
kapal bersangkutan, sebab jangan justru ketika sudah ada pelaksanaan
operasi razia oleh pihak terkait di tengah laut, baru pemilik boat sibuk
mengurus kelengkapan surat-surat dokumen kapal, sehingga mengganggu
aktivitas pekerjaan anak buah kapal atau nelayan yang bekerja di boat
bersangkutan mencari rezeki," katanya.
Dia menegaskan,
pelaksanaan razia tersebut akan terus berlanjut ke depannya sampai
seluruh kapal (boat) di wilayah itu melengkapi surat-surat dokumen kapal
sesuai atruran berlaku.
"Pada saat razia banyak ABK yang
tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat-surat dokumen kapal, dengan
alasan pemilik boatnya tidak ada ditempat. Makanya, pelaksanaan razia
ini akan terus berlanjut baik di lokasi PPI yang sudah pernah didatangi
maupun ke lokasi PPI lainnya seluruh Aceh Selatan," kata Cut Yusminar.
Boat Nelayan Aceh Terjaring Razia
Sabtu, 19 Desember 2015 2:47 WIB
Tindakan tegas ini kami lakukan demi untuk kebaikan bersama terutama ...."