Sanggau (Antara Kalbar) - Petugas Polsek Kapuas, Sanggau mengamankan lima orang warga diduga pelaku pencurian pemberatan (curat), yang cukup meresahkan warga kota Sanggau beberapa waktu belakangan ini.
Kelima pelaku curat yang diamankan, masing-masing KM alias I'L (16) warga Jalan Sutan Syahril Gang Lentera, Kelurahan Beringin, T (17), E (22), YR (16) semuanya warga Sungai Muntik dan Yn (18) warga lingkungan Liku, Kelurahan Beringin.
Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go melalui Kapolsek Kapuas, IPTU Suprapto menuturkan kelima pelaku curat itu diamankan pada Sabtu (4/2) sekitar pukul14.00 Wib.
Penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan di TKP serta informasi dari masyarakat terhadap keberadaan salah satu pelaku dan barang bukti di rumah Yudi, warga Lingkungan Liku Keluhan Beringin Kecamatan Kapuas.
Selanjutnya, polisi melakukan penangkapan terhadap KM als I'L berikut barang bukti berupa satu unit Laptop merek Asus dan Hp Android LG.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban bernama Imam Rosidi dengan LP/25/II/2017/Kalbar/Res Sgu/Sektor Kapuas yang dibuat tanggal 4 Februari 2017.
Hasil pengembangan terhadap KM als I'L mengakui dirinya yang melakukan pencurian bersama empat orang lainnya yaitu T (17), E (22), Yn (18) dan YR (16).
Ditambahkan, petugas melakukan pengembangan da sekitar pukul16.00 WIB, ke empat pelaku curat berhasil ditangkap berikut barang buktinya di Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas.
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu satu unit laptop merek Asus warna hitam, satu unit laptop merek Asus warna hitam, satu unit HP Smart Phone merek LG warna hitam, satu unit HP merek Nokia warna Stabilo, satu unit HP merek Polytron warna Silver.
Satu unit HP merek Nokia warna hitam dan sebuah besi yang digunakan memecah rumah korban.
"Para tersangka berhasil kita amankan dalam waktu tidak sampai 24 jam. Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Kapuas," ujarnya.
Pewarta: M Khusyairi: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.