Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Disdikbud) Kota Pontianak, menyatakan nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) di lingkungan kota untuk tahun 2017 masih belum keluar.
"Untuk nilai UKG Kota Pontianak, hingga kini masih belum keluar," kata Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Pendidik, Disdikbud Kota Pontianak, Burhansyah di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, walau nilai UKG sebelumnya masih berada di bawah rata-rata nasional, tetapi nilai UKG tiap tahun mengalami peningkatan signifikan.
Data Disdikbud Kota Pontianak, mencatat untuk jenjang TK dari 162 peserta di tahun 2016, nilai rata-ratanya 63,37, sementara SKM tahun tersebut adalah 65,00. Walau demikian, angka ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya 38,25, malah nilainya di atas rata-rata Provinsi Kalbar yang cuma 60,91.
Kemudian, di jenjang Sekolah Dasar, dari 917 peserta UKG tahun 2016, nilai rata-ratanya hanya 57,02, dan SKM-nya sama seperti TK, 65,00. Meski ada peningkatan dari tahun sebelumnya, nilai rata-rata guru SD kalah dari Kabupaten Bengkayang dan Kayong Utara yang nilainya di atas SKM, begitu pula di rata-rata Provinsi Kalbar yang berada di 58,77.
Jenjang SMP, nilai rata-rata UKG Pontianak 2016 dari 232 peserta, ada di angka 62,24, dengan SKM 65,00, dan hanya tiga daerah di Kalbar yang bisa melewatinya, yakni Kabupaten Sanggau, Sambas, dan Kubu Raya. Nilai rata-rata guru SMP Pontianak pun masih ada di bawah rata-rata Provinsi Kalbar yang berada di 63,43. Walau demikian angka yang dimiliki Pontianak melonjak dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang cuma 33,84.
"Anak-anak punya standar kecerdasan, oleh karena itu pemerintah juga menginginkan guru harus punya standar kecerdasan karena punya tugas untuk mencerdaskan murid, sehingga seorang guru harus lulus UKG," katanya.
Ia menambahkan, guru yang nilainya di bawah SKM, akan mengikuti pembelajaran di bagian modul mana dia kurang, misalnya diantara lima materi, ada dua yang lemah, maka yang bersangkutan akan diberikan tambahan pengetahuan melalui kegiatan belajar. Di mana hal itu dilakukan melalui kelompok kerja guru dengan tujuan meningkatkan kemampuan.
"Kecerdasan guru diharapkan di atas muridnya, sedangkan guru yang nilainya di bawah 65 tadi, akan diuji lagi sampai mencapai grade," ujarnya.
Selain dari pusat, Disdikbud Pontianak juga punya program UKG melalui dana APBD. Hasil dari UKG daerah itu untuk mendukung supaya mereka lulus ke tingkat pusat.
"Perlu diingat, hasil UKG juga sebagai dasar bagi kementerian untuk merekrut peserta proses sertifikasi guru, mereka otomatis punya kesempatan untuk mengikuti pendidikan profesi guru dalam jabatan," katanya.
(U.A057/R017)
Disdikbud: nilai UKG 2017 belum keluar
Selasa, 30 Januari 2018 17:11 WIB