Putussibau (Antaranews Kalbar) - Balai Besar TNBK dan Danau Sentarum menggelar konsultasi publik untuk revisi zonasi kawasan yang ada di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Revisi dilakukan karena adanya perkembangan dinamika kebutuhan masyarakat dan adanya pembangunan strategis nasional," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bentarum, Arief Mahmud di Putussibau, Kapuas Hulu, Kamis.
Ia menjelaskan pembangunan strategis nasional itu berupa pembangunan jalan inspeksi patroli perbatasan Indonesia - Malaysia.
Selain itu, juga ada pengembangan wilayah seperti pembangunan jalan pararel perbatasan yang menghubungkan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur, bahkan juga dinamika pembangunan masyarakat, pengembangan wisata.
"Atas kepentingan tersebut, memang kami anggap perlu dilakukan revisi," jelas Arief.
Menurut dia, revisi zonasi kawasan Taman Nasional itu juga sejalan dengan program nawacita Presiden Joko Widodo yaitu percepatan pembangunan wilayah perbatasan.
Pekerjaan jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat sepanjang kurang lebih 850 kilometer yang terbagi dalam 12 koridor ruas.
Untuk Koridor Nanga Era - Batas Kalimantan Timur sepanjang 158 kilometer dan akan melewati kawasan Taman Nasional Betung Kerihun kurang lebih 40 kilometer.
"Keberadaan jalan itu sangat penting bagi pengelola untuk mempermudah akses dalam kegiatan patroli kawasan dan monitoring flora dan fauna," ucap Arief.
Disamping itu, kata Arief pembangunan jalan itu akan membuka akses dan aktivitas ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan.
Di sisi lain ada kebutuhan untuk peningkatan pengamanan perbatasan yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Pertahanan dengan meminta JIPP sepanjang 312 kilometer yang melewati zona inti Taman Nasional Betung Kerihun di bagian utara kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Perwakilan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Letkol Gito Prayitno menegaskan revisi zonasi dilaksanakan untuk mewujudkan stabilitas keamanan khususnya di sepanjang wilayah perbatasan Negara.
Selain itu, pihak Kemenhan juga telah menyusun program pemberdayaan bagi masyarakat sekitar perbatasan seperti di sepanjang Kalimantan, Papua dan NTT.
"Kita tahu bersama bahwa kawasan perbatasan rawan tindakan penyelundupan, illegal logging, penyebaran ideologi yang bertentangan dengan pancasila serta kegiatan ekonomi perbatasan," jelas Gito.
Tidak hanya itu, Gito juga mengatakan pembangunan jalan inspeksi patroli perbatasan tersebut juga merupakan implementasi nawacita presiden Joko Widodo khususnya nawacita ke - 3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah - daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Zonasi kawasan Taman Nasional di Kapuas Hulu direvisi
Kamis, 22 Februari 2018 17:24 WIB