Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan, efisien atau tidaknya PT Pertamina (Persero) harus ada tolak ukur dan acuan yang jelas.

"Badan pemeriksa keuangan yang ditugaskan melakukan pemeriksaan keuangan tentunya akan memberikan laporan resmi kepada pemerintah dan DPR jika menemukan ketidakefisienan Pertamina dan atau lembaga yang diauditnya, karenanya mengatakan BUMN efisien atau tidaknya, harusnya berpatokan dari hasil audit BPK," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulisnya kepada Antara di Pontianak, Minggu.

Namun, menurut dia, jika pemerintah memaksa Pertamina untuk lebih efisien, maka pemerintah atau pihak Komisi VII DPR , bisa saja membuat keputusan misalnya dengan memangkas biaya distribusi BBM dan gas bersubsidi terkait ongkos angkut dan margin yang diberikan kepada pemilik angkutan BBM dan gas serta mitra Pertamina seperti agen gas, pengusaha SPBU, serta pihak SPBE yang ada," ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, Pertamina sudah saatnya mengelola langsung angkutan gas atau elpiji bersubsidi sebagaimana yang selama ini telah dilakukan terhadap angkutan BBM.

Menurut dia, angkutan gas ke SPBE-SPBE dan ke agen harusnya dipegang oleh Pertamina bukan mengandalkan mitranya lagi.

"Hal itu dilakukan agar Pertamina bisa lebih efisien, kemudian harusnya pemerintah juga memaksa Pertamina agar membangun SPBU mini yang investasinya sekitar Rp500 juta per unit, tidak seperti SPBU yang ada saat ini yang invetasi per unitnya minimal membutuhkan biaya Rp7 miliar," katanya.

Sofyan mengatakan SPBU mini perlu dibangun di wilayah setiap kecamatan yang ada, maka margin kepada?SPBU itu bisa maksimal separuh dari margin yang selama ini diberikan kepada SPBU eksisting.

Kemudian, terhadap SPBE, juga dibangun satu SPBE mini maksimal pada tiga kecamatan juga dengan demikian juga membutuhkan investasi kecil. "Sehingga dengan adanya SPBU mini dan SPBE skala kecil, maka akan membuat biaya distribusi BBM dan?elpiji ke masyarakat akan bisa lebih ditekan karena keberadaannya sudah lebih tersebar dan dekat dengan masyarakat, sehingga HET-nya juga bisa berpatokan pada pemerintah pusat, bukan lagi pada pemerintah daerah," katanya.

Baca juga: Distribusi BBM dan gas diharapkan berjalan lancar

Pewarta: Andilala
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026