Pontianak (ANTARA) - Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria menyatakan, sudah saatnya pemerintah memberi perhatian yang istimewa untuk mengawasi distribusi solar, pertalite dan elpiji bersubsidi dan melakukan penindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi itu.
"Karena pada solar subsidi, pertalite dan elpiji 3 kilogram didalamnya terdapat anggaran negara yang setidaknya mencapai lebih dari Rp300 triliun pada tahun 2022, maka seharusnya lembaga KPK , Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain turut langsung melakukan pengawasan terhadap barang bersubsidi ini," kata Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis kepada Antara di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, untuk menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi, Presiden Republik Indonesia diharapkan segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional untuk melakukan Pengawasan dan Penindakan Penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi dengan Keanggotaan dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaan Agung, TNI , Polri, BIN , BAIS, BPK, Kemenkeu, Kementerian ESDM, BPH Migas, Pertamina.
"Keterbatasan kemampuan dari badan yang ada pada saat ini harus diatasi pemerintah dengan membentuk Satgas Terpadu Pengawasan dan Penindakan penyelewengan BBM dan elpiji bersubsidi, sehingga setidaknya Kuota BBM dan elpiji bersubsidi tidak selalu jebol besar, " ungkapnya.
Dia menambahkan, solar subsidi yang harga jualnya hanya ditetapkan pemerintah sebesar Rp.5.150/liter, dan negara menanggung beban subsidi sekitar Rp13.000/liter dari harga keekonomian solar Rp18.150/liter.
Sementara untuk harga Jual Pertalite sebesar Rp7.650/liter maka beban subsidi atau kompensasi yang diberikan negara Rp9.500/liter dari harga keekonomian Rp.17.200/liter.
Untuk elpiji 3 kilogram subsidi yang diberikan negara adalah sekitar Rp11.750/kg atau sekitar Rp35.250/tabung isi 3 kilogram.
Negara menyediakan solar subsidi tahun 2022 sebanyak 14,9 juta KL, pertalite sebanyak 23,05 juta KL dan elpiji 3 kilogram sebanyak 8 juta Metrik Ton atau setara 8 miliar kilogram atau setara 2,666 miliar tabung isi 3 kilogram.
Beban yang ditanggung negara untuk subsidi solar, pertalite dan elpiji tabung 3kg sudah sangat luar biasa besarnya dan seharusnya ini jadi perhatian segala pihak dan bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas, agar beban tersebut tidak terus bertambah misalnya dengan terjadinya over kuota yang sangat signifikan pada setiap tahunnya.
"Solar, pertalite dan elpiji 3 kilogram harus dipastikan jatuh dan dipergunakan oleh pihak yang tepat dan bukan jatuh ke tangan pemain atau “pencoleng” yang menjadikan barang bersubsidi itu sebagai bisnis besar karena murahnya harga jual dibanding harga keekonomiannya, " katanya.