Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Provinsi Kalimantan Barat menetapkan Jumlah Pemilih Tetap (DPT) untuk pilgub Kalbar 2018, sebanyak 3.436.127 pemilih.
Penetapan DPT ditetapkan dalam rapat pleno terbuka KPU Provinsi Kalbar yang dihadiri oleh 14 KPU dan Panwaslu kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi, dan perwakilan dari tiga tim pasangan calon (paslon) Pilgub Kalbar.
Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus mengatakan, dari total ada 174 kecamatan, 2.130 desa/kelurahan, 11.658 TPS, 1.755.162 pemilih laki-laki, 1.680.965 pemilih perempuan. Jumlah rekapitulasi DPT Kalbar sebanyak 3.436.127 pemilih.
"Dalam rekapitulasi, terdapat perubahan dari rekap awal yang sebelumnya dibacakan masing-masing KPU kabupaten/kota. perubahan berdasarkan masukan KPU, Panwaslu kabupaten/kota dan data A.C-KWK atau daftar pemilih potensial non KTP Elektronik," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya melakukan koreksi termasuk juga untuk pemilih potensial non KTP Elektronik yang tidak dapat di dalam data base kependudukan.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan dari masing-masing KPU kabupaten/kota, hanya Kabupaten Mempawah yang seluruh data A.C-nya ada di dalam data base kependudukan.
Dia menambahkan, ada tujuh kabupaten/kota yang pada saat pleno DPT-nya sudah tidak memasukkan pemilih A.C itu. Tapi masih ada enam kabupaten yang masih memasukkan.
Sementara untuk Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Sambas, Sanggau, Sintang dan Kayong Utara, selanjutnya akan melakukan perbaikan di tingkat kabupatennya masing-masing.
"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan dari KPU RI, bahwa pemilih potensial non KTP Elektronik ini yang berdasarkan hasil koordinasi dengan Disdukcapil dinyatakan tidak ada padanannya, maka dia tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih," tuturnya.
Secara rinci, Delfinus menyebutkan , Bengkayang 17 kecamatan, 124 desa, 620 TPS, 85.325 pemilih laki-laki, 78.054 pemilih perempuan, total 163.379 pemilih. Kapuas Hulu 23 kecamatan, 282 desa, 785 TPS, 86.663 pemilih laki-laki, 83.262 pemilih perempuan, total 169.895 pemilih.
Untuk Kayong Utara 6 kecamatan, 43 desa, 246 TPS, 38.885 pemilih laki, 36.940 pemilih perempuan, total 75.825 pemilih. Ketapang 20 kecamatan, 262 desa, 1.104 TPS, 172.538 pemilih laki-laki, 161.091 pemilih perempuan, total 333.629 pemilih.
Pontianak 6 kecamatan, 29 kelurahan, 1.274 TPS, 209.466 pemilih laki-laki, 214.769 pemilih perempuan, total 424.173 pemilih. Singkawang 5 kecamatan, 26 kelurahan, 405 TPS, 74.301 pemilih laki-laki, 72.918 pemilih perempuan, total 147.219 pemilih.
Kubu Raya 9 kecamatan, 117 desa, 1.230 TPS, 201.549 pemilih perempuan, 196.376 pemilih perempuan, total 397.925 pemilih. Landak 13 kecamatan, 156 desa, 1.006 TPS, 138.082 pemilih laki-laki, 124.856 pemilih perempuan, total 262.938 pemilih.
Melawi 11 kecamatan, 169 desa, 519 TPS, 76.475 pemilih laki-laki, 73.548 pemilih perempuan, total 150.023 pemilih. Mempawah 9 kecamatan, 67 desa, 600 TPS, 91.408 pemilih laki-laki, 88.850 pemilih perempuan, total 180.258 pemilih.
Sambas 19 kecamatan, 193 desa, 1.115 TPS, 206.704 pemilih laki-laki, 200.171 pemilih perempuan, total 406.875 pemilih. Sanggau 15 kecamatan, 169 desa, 1.202 TPS, 155.962 pemilih laki-laki, 143.994 pemilih perempuan, total 299.956 pemilih.
Sekadau 7 kecamatan, 87 desa, 469 TPS, 74.906 pemilih laki-laki, 70.627 pemilih perempuan, total 145.533 pemilih.
"Sintang 14 kecamatan, 406 desa, 1.083 TPS, 142.930 pemilih laki-laki, 135.569 pemilih perempuan, total 278.499 pemilih," sebutnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawaty mengatakan,
Umi mengatakan, jumlah DPT yang telah ditetapkan sudah final. Adapun perbaikan hanya di data A.C.
"Artinya, sejauh ini begini (jumlah DPT). Kecuali misalnya kalau ada rekomendasi lebih lanjut," katanya.
3.436.127 DPT pilgub Kalbar 2018
Sabtu, 21 April 2018 8:06 WIB