Sintang (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Barat dalam mengerjakan ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang tidak asal-asalan.
"Jangan asal bangun, satu bulan jalannya bagus, habis itu hancur lagi. Pokoknya kalau sudah di beton saya minta pihak Universitas Tanjungpura Pontianak untuk menguji langsung betonnya, karena di kota Pontianak saya terapkan begitu. Saya punya prinsip bahwa kita mengurus jalan hanya sekali saja, daripada tahun ini diperbaiki kemudian tahun depan rusak lagi, itu sama saja, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat," ujar Sutarmidji disela kunjungan ke Kabupaten Sintang.
Sutarmidji memantau langsung kerusakan ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Sintang. Bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, ia meninjau ruas jalan di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.
Hasilnya, ia menilai, ruas jalan dari Kota Sintang menuju ke Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu masih sangat memprihatinkan. "Saya lihat sepanjang jalan masalahnya adalah masalah teknis yaitu konstruksi jalannya. Jalan itu harus ada turap sisi kiri dan kanan jalan baru dibangun beton. Kalau beton saja tanpa penahan beban jalan maka akan cepat hancur, percuma saja kalau kita bangun tahun ini tapi tahun depan sudah hancur, maka ini perlu diperhatikan dengan benar," kata Gubernur.
Menurut Sutarmidji, konstruksi jalan yang benar adalah harus melihat dan mengikuti klasifikasi mutu beton dan kelas-kelas betonnya. "Walaupun beton itu menggunakan molen atau pakai readymix, syaratnya harus menggunakan klasifikasi mutu beton dengan kelas K300 dan K350, yang bisa menanggung berat beban di atas 25 ton. Kalau tidak sesuai tidak bakal selesai-selesai permasalahan jalan. Kasihan masyarakatnya," ucapnya.
Masih kata Gubernur Kalbar, Presiden Republik Indonesia pernah mengatakan masalah infrastruktur di Kalimantan Barat dan di Sintang menjadi prioritas pembangunan.
"Saya dua minggu lalu bertemu presiden, saya sampaikan masalah infrastruktur, kemudian saya sampaikan bahwa jalan di Kabupaten Sintang masih banyak yang parah. Saya tunjukkan inilah yang paling parah, dan bulan Februari saya dipanggil ke Jakarta untuk bertemu Presiden sekaligus mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum agar di sini menjadi prioritas pembangunan infrastruktur," tambahnya.
Perlu diketahui, ungkap Gubernur Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan sebanyak lima ruas yang harus ditangani oleh Pemprov Kalbar untuk di Kabupaten Sintang.
"Saya sengaja membagi lima ruas yang harus dikerjakan agar masyarakat ada harapan bahwa kita sudah mulai pembangunannya. Kenapa tahun 2019 ini paling banyak di Sintang, karena kita mempersiapkan infrastruktur yang baik untuk menyongsong Kabupaten Sintang sebagai ibukota Provinsi Kapuas Raya. Saya akan berjuang semaksimal mungkin sesuai dengan janji-janji semenjak kampanye," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sintang Murjani mengatakan bahwa ruas jalan milik Pemprov Kalbar total panjangnya 238,97 kilometer. "Kita sekarang berada di Desa Simba Raya, jadi ruas Provinsi Kalbar dari Simpang Balai Sepuak ke Semubuk sepanjang 45 kilometer, kemudian dari Semubuk ke Sintang 58,7 kilometer. Untuk wilayah Simpang Medang-Nanga Mau sepanjang 37 kilometer, Nanga Mau-Nanga Tebidah sepanjang 30 Kilometer, dan ada beberapa wilayah lainnya yang merupakan status milik Provinsi Kalimantan Barat," kata Murjani.
Murjani menjelaskan bahwa ada empat kategori kepemilikan hak dan status jalan di Kabupaten Sintang beserta panjangnya.
Ruas jalan nasional itu sepanjang 198,09 kilometer, ruas jalan Provinsi totalnya 238,97 kilometer, ruas jalan kabupaten totalnya 2.289,62 kilometer, ruas jalan desa dan non-status sepanjang 2.107,60 kilometer.
Gubernur "warning" Kadis PU Kalbar
Sabtu, 26 Januari 2019 16:17 WIB