Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Iwan Sumantri, memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah itu tetap berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah setempat dan sejumlah pejabat dan pihak swasta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (9/3) sore.
"Kami memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasanya. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tetap melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dengan baik," kata Iwan Sumantri saat memberikan keterangan di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, bahwa adanya proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh menghambat kewajiban ASN dalam melayani masyarakat. Ia menjamin bahwa stabilitas birokrasi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tetap terjaga.
Terkait detail operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut, kata dia, dirinya belum mendapatkan laporan rinci mengenai kronologi maupun identitas pasti pejabat yang diamankan.
"Saya juga baru mendapat informasi tersebut setelah waktu sahur. Untuk lebih jelasnya, kita masih menunggu keterangan resmi dari pihak KPK," terangnya.
Dia meminta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi, sembari menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.
Usai memberikan keterangan kepada awak media, Sekda Iwan Sumantri langsung menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa. Ia terpantau memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah kepala OPD di kantor bupati setempat untuk memastikan program kerja daerah tetap berjalan sesuai rencana.
Sebelumnya, tim penindakan KPK dikabarkan melakukan OTT di kediaman Bupati Rejang Lebong di Kota Bengkulu pada Senin sore (9/3) yang diduga menjerat sejumlah pejabat daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya ialah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri bersama kepala Dinas PUPR berinisial HEP, staf Dinas PUPR J, dan pihak kontraktor EM dan Y.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026