Pontianak (ANTARA) - Kepala Kementerian Agama Kalbar, Ridwansyah mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan Kemenag Pusat terkait keputusan Kerajaan Saudi Arabia menangguhkan layanan umrah guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona di Negara memiliki dua kota suci itu.
"Saya minta jamaah umrah asal Kalbar bisa bersabar, sampai saat ini saya juga masih menunggu kebijakan pusat terkait hal ini terutama terkait jamaah Umrah yang akan melakukan perjalan dalam waktu dekat ini dan kami terus berkoordinasi dengan Kemenag Pusat," kata Ridwan di Pontianak, Kamis.
Pihaknya berharap kepada jamaah umrah Kalbar yang akan melaksanakan umrah dalam waktu dekat untuk bersabar dan menghormati keputusan Arab saudi sebagai bentuk mencegah berkembangnya virus Corona dan dan terus meningkatkan kewaspadaan dan berdoa semoga hal ini cepat teratasi.
"Kepada para pemilik travel juga kita harapkan bisa memberikan informasi yang baik kepada pata calon jemaah, karena ini untuk kepentingan kita bersama," tuturnya.
Seperti informasi yang didapat, Kerajaan Saudi memutuskan menangguhkan layanan umrah guna menangkal masuk dan menyebarnya virus corona ke wilayah Arab Saudi.
Langkah-langkah pencegahan antara lain, menghentikan sementara warga negara asing masuk ke Kerajaan Arab Saudi dalam rangka ibadah Umroh dan ziarah Mesjid Nabawi, KBRI Riyadh menjelaskan dalam pernyataan yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Kemudian, menghentikan masuknya warga negara asing ke Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan visa kunjungan wisata, bagi mereka yang datang dari negara-negara yang terkena wabah virus corona (COVID-19), merujuk kepada kriteria yang ditetapkan oleh lembaga kesehatan terkait Pemerintah Kerajaan.
"Menghentikan lalu lintas keluar masuk wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan menggunakan fasilitas ID Card- kartu tanda penduduk nasionalnya bagi warga negara Arab Saudi dan warga negara dari negara-negara anggota Gulf Cooperation Council / GCC lainnya (Oman, Kuwait, Qatar, Bahrain, Persatuan Emirat Arab)," menurut KBRI Riyadh.
Bagi warga negara Arab Saudi yang saat ini telah berada di negara-negara tersebut yang sebelumnya keluar wilayah Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya, dan warga negara dari negara-negara GCC lainnya yang saat ini berada di Arab Saudi serta bermaksud kembali ke negaranya masing-masing setelah sebelumnya masuk ke Arab Saudi dengan menggunakan kartu tanda penduduk nasionalnya.
Hal itu dilakukan agar otoritas terkait di entry point Arab Saudi dapat memastikan dari negara mana pengunjung/warga negara tersebut berasal sebelum tiba di Arab Saudi, dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat bagi mereka yang datang dari negara anggota GCC lainnya.
Langkah-langkah tersebut merujuk maklumat yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kamis, 27 Februari 2020 sekitar pukul 02.40 waktu setempat.
Kemenag: minta jamaah umrah bersabar terkait penjadwalan ulang
Kamis, 27 Februari 2020 19:44 WIB