Vancouver (ANTARA) - Pengelola Trump International Hotel di Vancouver, Kanada, pada Jumat (28/8) mengajukan status pailit/bangkrut akibat pandemi COVID-19, yang disebut telah membuat pendapatan turun serta menyebabkan masalah keuangan lainnya.
TA Hotel Management Ltd Partnership (TAHMLP), anak perusahaan TA Global Bhd, yang berpusat di Malaysia, mengatakan penutupan hotel selama pandemi berdampak pada pendapatan perusahaan.
Holborn Group, perusahaan pengembang di Vancouver, membeli lisensi/izin pakai merek Trump International Hotel lewat perjanjian kerja sama pada 2013. Hotel mewah setinggi 69 lantai di pusat kota Vancouver dibuka pada 2017 di tengah protes masyarakat terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
"Hotel terus mengeluarkan biaya selama wabah COVID-19 dan turunnya pendapatan membuat TAHMLP gagal membayar utangnya (insolvensi)," kata pihak perusahaan dalam pernyataan tertulis yang disiarkan via laman resminya.
Dalam dokumen pailit yang diajukan kepada otoritas Kanada, Kamis, TA Hotel Management Ltd Partnership terjerat utang sebanyak 4,79 juta dolar Kanada (sekitar Rp53,5 miliar), sementara total asetnya hanya senilai 1,1 juta dolar Kanada (sekitar Rp12,3 miliar).
TA Hotel l Management menyewa bangunan dan mengelola operasional hotel, demikian isi pernyataan tersebut.
Pendapatan hotel menurun empat persen pada 2019, sebagian besar disebabkan oleh anjloknya nilai penjualan makanan dan minuman, kata pihak perusahaan dalam laporan keuangan tahunannya.
TA Global Bhd dan Holborn Group belum menjawab pertanyaan terkait masalah tersebut.
Sejauh ini, Grant Thornton Ltd ditunjuk oleh pengelola hotel sebagai kurator dalam kasus pailit Trump International Hotel di Vancouver. Pertemuan para pemberi utang akan berlangsung pada 16 September.
Sumber: Reuters
COVID-19 picu kebangkrutan Trump International Hotel di Vancouver
Sabtu, 29 Agustus 2020 18:49 WIB