Pontianak (ANTARA) - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalbar, untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di lantai tiga Gedung Kapuas Indah, Jalan Kapten Marsan, Kelurahan Darat Sekip, menghadapi kendala dalam pembiayaan.
"Karenanya Pemkot Pontianak berupaya mencari solusi untuk merealisasikan pembangunan MPP tersebut," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di Pontianak, Jumat.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah meminta masukan saat digelarnya focus group discussion (FGD) secara virtual dengan melibatkan praktisi guna membahas alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur kota, dalam hal ini MPP.
"Lewat diskusi ini kita ingin masukan dan sharing karena Pontianak punya rencana membangun mal pelayanan publik di lantai tiga Gedung Kapuas Indah," ujarnya.
Menurutnya, pembangunan MPP tersebut diharapkan bisa membangkitkan kembali perekonomian di lokasi yang menjadi salah satu sentra ekonomi di Pontianak. Melalui FGD itu pula dirinya berharap saran dan masukan-masukan itu menjadi solusi dalam mewujudkan pembangunan MPP yang sudah direncanakan itu.
"Oleh sebab itu, hasil dari FGD ini akan dikaji secara mendalam. Kehadiran MPP ini kita harapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik serta membangkitkan perekonomian di kawasan itu," kata Bahasan.
Pandemi COVID-19 yang belum berakhir hingga kini menjadi dilema bagi seluruh sektor, termasuk pembangunan infrastruktur. Apalagi saat ini terjadi lonjakan kasus sehingga perlu penanganan serius dalam menekan penyebaran COVID-19. Melewati lebih dari setahun masa pandemi ini, tidak sedikit hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan terutama dari sisi pembiayaan.
"Oleh sebab itu kita berupaya mencari sumber pendanaan pembangunan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Pontianak Syarif Usmulyono mengatakan, pembangunan MPP sejalan dengan pembangunan waterfront di kawasan itu yang saat ini masih berjalan. Dengan adanya pembangunan di sana, diharapkan bisa mengubah wajah Kota Pontianak ke depannya.
Rencana pembangunan MPP di lokasi tersebut selain memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan publik, juga untuk membangkitkan perekonomian kawasan itu.
"Lantai satu dan dua tetap berfungsi untuk kios, lantai tiga akan direhab menjadi mal pelayanan publik," jelasnya.
Namun, kata dia, untuk pembangunan tersebut terkendala kemampuan pendanaannya. Memang sebelumnya ada rencana melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun setelah dilakukan pengkajian dinilai akan memberatkan keuangan daerah ke depan.
"Melalui FGD inilah kami mohon saran dari para ahli bagaimana membangun tanpa memberatkan keuangan dan ekonomi pemda," katanya.
Pembangunan mal pelayanan publik di Kota Pontianak terkendala biaya
Jumat, 18 Juni 2021 11:35 WIB