Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu Petrus Kusnadi menegaskan bahwa pemberhentian sementara belajar tatap muka di sekolah bukanlah libur sekolah, proses pembelajaran tetap dilakukan oleh peserta didik dari rumah.
" Kami sudah keluarkan surat edaran menindaklanjuti surat Gubernur Kalbar terkait pemberhentian sementara belajar tatap muka, saya mau tegaskan bahwa belajar tetap muka dihentikan bukan berarti itu libur sekolah atau tidak ada aktivitas pembelajaran untuk peserta didik," kata Petrus Kusnadi, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar, Sabtu.
Disampaikan Petrus, secara teknis pemberhentian belajar tatap muka di sekolah sudah kami sampaikan melalui surat edaran ke masing-masing satuan pendidikan, menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan Barat.
Menurut Petrus, proses pembelajaran tetap dilaksanakan melalui sistem dalam jaringan (daring) mau pun luar jaringan (luring), sehingga peserta didik tetap melaksanakan pendidikan sekolah dari rumahnya masing-masing.
" Ujian sekolah juga dilaksanakan secara daring atau luring, jadi siswa cukup di rumah saja, tetapi pembelajaran tetap dilaksanakan," kata dia.
Terkait kepala sekolah dan tenaga pendidik (guru), kata Petrus tetap melaksanakan tugas kedinasan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dengan kondisi tersebut, Petrus mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk mendukung proses pembelajaran di rumahnya masing-masing.
" Kami imbau para orang tua murid tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meski pun anak-anak kita belajarnya dari rumah, kami tidak mau justru sekolah menjadi tempat klaster baru sebaran COVID-19, kepada peserta didik kami harapkan tetap melaksanakan pembelajaran maksimal meski pun tidak di sekolah," pesan Petrus.
Disdikbud Kapuas Hulu: Pemberhentian belajar tatap muka bukan libur sekolah
Sabtu, 24 April 2021 15:48 WIB