Pontianak (ANTARA) - Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Lugito mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan kemudahan pelayanan pajak bagi masyarakat di Kubu Raya di tahun 2022.
"Saat ini, selain menyediakan pelayanan pembayaran pajak di kantor, BPPRD Kubu Raya juga telah bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memudahkan pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat. Tahun 2022 ini kita akan mengoptimalkan pendapatan pajak kita dengan menerapkan beberapa strategi," kata Lugito di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, selain membayar pajak langsung di kantor, masyarakat juga bisa membayar pajak melalui M-banking, Bank Kalbar, Indomaret, Alfamart, kantor pos dan sejumlah fasilitas lainnya yang telah dirangkul BPPRD Kubu Raya.
"Tujuannya hanya satu yakni untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran pajak bagi masyarakat," tuturnya.
Kendati capaian pendapatan pajak daerah di Kubu Raya tahun 2021 secara umum sudah melampaui target, namun kata Lugito pihaknya akan terus berupaya mendongkrak pendapatan pajak daerah di tahun 2022.
"Potensi hasil pajak di Kubu Raya ini masih cukup besar, makanya Insya Alla tahun depan kami akan kembali berupaya meningkatkan pendapatan hasil pajak daerah di kabupaten ini," katanya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah yakni dengan menggencarkan sosialisasi bagi masyarakat mengenai penting dan manfaat membayar pajak.
"Ketika masyarakat sudah semakin memahami bahwa hasil pajak itu juga dikembalikan ke masyarakat untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pembangunan umum lainnya, maka kami yakin antusias dan kesadaran masyarakat juga akan semakin membaik disiplin membayar pajak tepat waktu," kata Lugito.
Di sisi lain, pada tahun 2022 pihaknya juga berencana menganggarkan untuk pembelian mobil pelayanan keliling yang akan digunakan untuk mobilisasi melakukan beragam pelayanan pajak dengan jemput bola di setiap kecamatan hingga desa.
Dirinya berharap dengan adanya kemudahan pelayanan yang dilakukan ke depan bisa membuat masyarakat bisa lebih bersemangat dan termotivasi untuk membantu kami dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah salah satunya dengan disiplin membayar pajak.
"Karena pada akhirnya pendapatan pajak yang kami himpun ini nantinya juga akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk beragam peningkatan pembangunan di masyarakat," ujarnya.